Mayor Dedi Hasibuan yang sempat memimpin sejumlah personel TNI mendatangi Polrestabes Medan akhirnya ditahan oleh Penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Sebelum ditahan, Mayor Dedi telah menjalani pemeriksaan oleh Puspom TNI.
"Betul ditahan," kata Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono dilansir dari detikNews, Selasa (8/8/2023).
Hingga kini, Mayor Dedi yang menjabat Kasi Undang-Undang Kumdam I/Bukit Barisan masih terus diperiksa penyidik Puspom TNI. Penyidik mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Mayor Dedi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih didalami (pelanggaran) di Medan," kata dia.
Sebelumnya, Mayor Dedi diperiksa Puspom buntut aksinya membawa puluhan prajurit TNI mendatangi Polrestabes Medan.
Sebelum dibawa ke Jakarta, Mayor Dedi sempat diperiksa oleh Staf Intelijen (Satinteldam) Kodam I/Bukit Barisan untuk dimintai keterangan dan klarifikasi.
"Untuk Mayor Dedi sekarang di Jakarta. Kami serahkan pemeriksaannya ke Puspom TNI," kata Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian dilansir dari detikSumut, Selasa (8/8).
Rico menyebutkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Puspom itulah nantinya akan diketahui apakah Dedi terkena sanksi atau tidak.
"Nanti kita lihat apa hasil pemeriksaan Puspom," sebutnya.
Sementara, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyebut perbuatan Mayor Dedi Hasibuan yang mendatangi Polrestabes Medan bersama puluhan prajurit adalah tindakan tak etis.
Yudo menyatakan bahwa dirinya telah memerintahkan agar Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko memeriksa oknum TNI bersangkutan.
(dpe/iwd)