Ketua Bawaslu Surabaya Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi

Ketua Bawaslu Surabaya Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Selasa, 01 Agu 2023 14:55 WIB
Ilustrasi Bawaslu
Ilustrasi Bawaslu. (Foto: Karin/detikcom)
Surabaya -

Ketua Bawaslu Kota Surabaya Muhammad Agil Akbar dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Agil dimintai keterangan terkait dugaan korupsi yang terjadi di Bawaslu.

Berdasar data yang diperoleh detikJatim , pemanggilan itu tercantum dalam surat dengan nomor B-3200A/M.S.10/Fd.i/07/2023 yang ditandatangani oleh Kasi Pidsus Kejari Surabaya, Martina Peristyanti pada tanggal 25 Juli 2023. Di dalamnya tertulis bahwa Kejari Surabaya ingin agar Agil memberikan klarifikasi perihal tersebut pada Selasa (1/8/2023) pukul 09.00 WIB.

Kajari Surabaya Joko Budi Darmawan menyebut, klarifikasi tersebut terkait dengan dugaan korupsi di internal Bawaslu. Sda sejumlah pertanyaan yang ditanyakan jaksa kepada Agil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami telah memintai keterangan M Agil Akbar selaku Ketua Bawaslu Kota Surabaya terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Bawaslu Kota Surabaya," kata Joko, Selasa (1/8/2023).

"Yang bersangkutan (Agil) dimintai keterangan oleh Jaksa Penyelidik Pidsus Kejari Surabaya," imbuhnya

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana menegaskan, ada 10 pertanyaan yang dilontarkan kepada Agil. Pemeriksaan berlangsung sekitar 1 jam.

"Berdasarkan keterangan saudara M. Agil Akbar, maka Jaksa Penyelidik Pidsus Kejari Surabaya dijadwalkan akan memanggil pihak-pihak terkait lainnya," ujarnya.

Ketika disinggung siapa saja yang diduga terlibat dan dipanggil untuk pemeriksaan, ia masih enggan menerangkan lebih detail. Termasuk tentang detail perkara korupsi di tubuh Bawaslu Surabaya.




(hil/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads