7 Fakta Kisah Malang Pria Ngaku Kelaparan Lalu Curi Mi Instan di Indomaret

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Kamis, 27 Jul 2023 08:56 WIB
Pengacara pencuri mi instan di Indomaret Surabaya (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Nasib malang dialami seorang pria di Surabaya, Galuh Firmansyah (26). Ia harus mendekam di sel polisi karena mencuri mi instan hingga cokelat di Indomaret. Galuh mengaku terpaksa mencuri karena kelaparan dan tak memiliki uang.

Aksi pencurian yang dilakukan Galuh akhirnya ramai di Twitter. Banyak yang mendukung Galuh mendapatkan ampunan atau restorative justice (RJ).

Berikut 7 fakta kisah pria ngaku kelaparan lalu curi mi instan di Indomaret:

1. Galuh 2 Kali Mencuri di Indomaret

Tak cuma sekali, Galuh melakoni aksinya dua kali di Indomaret Gunung Anyar, Surabaya. Yakni pada 23 dan 24 Mei 2023. Dia mengambil 1 mi instan, 1 minuman ringan, dan 2 cokelat.

Galuh kepergok karyawan Indomaret saat melancarkan aksi keduanya. Dia lalu dilaporkan dan digelandang ke Polsek Gunung Anyar. Di kantor polisi, Galuh mengaku lapar. Dia tak punya uang sehingga terpaksa mencuri.

"Polsek Gunung Anyar dan penyidik pada saat kejadian itu situasinya kan masyarakat bereaksi atas adanya pencurian itu. Langkah pertama ya menjaga situasi aman, tidak chaos, dan tidak membahayakan pihak-pihak yang beperkara, lalu diamankan," jelas Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana ditemui detikJatim di Kantor Kecamatan Gunung Anyar Surabaya, Rabu (26/7/2023).

2. Galuh Anak Yatim Piatu-Putus Sekolah

Kabar tertangkapnya Galuh itu lantas viral di media sosial. Disebutkan bahwa Galuh berlatar belakang yatim piatu dan putus sekolah sejak SMP. Lantaran kelaparan, dia terpaksa mencuri makanan dan minuman yang nilainya Rp 100 ribu.

Kisah Galuh ini lantas mengetuk hati banyak warganet. Banyak yang meminta agar Galuh diampuni dan aparat penegak hukum menerapkan restorative justice (RJ).

3. Polisi Telah Melakukan Mediasi, Namun Gagal

Polisi pun mendengar tuntutan masyarakat dan meninjau ulang motif pencurian itu. Mediasi pun digelar antara Indomaret dan Galuh.

Sayangnya, proses mediasi yang dilakukan selama beberapa kali itu gagal. Indomaret bersikukuh memidanakan pria yang kini hidup sebatang kara tersebut.

"Langkah-langkah mediasi dari Polsek Gunung Anyar sudah dilakukan, ada 3 kali dilakukan, tapi memang prosesnya belum ada titik temu dan proses hukum tetap berjalan. Jadi, tersangka Galuh tetap ditahan penyidik Polsek Gunung Anyar," imbuh Mirzal.

Pengakuan pihak Indomaret yang bersikukuh memidanakan Galuh, baca di halaman selanjutnya!



Simak Video "Video: Cak Imin Soroti Ancaman Ritel Modern Terhadap UMKM"

(hil/dte)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork