Laporan Kasus Polisi Tulungagung Digerebek Bersama Istri Orang Dicabut

Laporan Kasus Polisi Tulungagung Digerebek Bersama Istri Orang Dicabut

Adhar Muttaqin - detikJatim
Selasa, 25 Jul 2023 19:47 WIB
Guru SD cabuli 5 siswa ditahan di Polres Trenggalek
Polres Trenggalek (Foto: dok. Adhar Muttaqin/File)
Trenggalek - Laporan dugaan perselingkuhan seorang oknum Polres Tulungagung dengan wanita bersuami asal Kecamatan Durenan Trenggalek dicabut. Satreskrim akan segera menghentikan proses hukum kasus tersebut.

"Betul, laporan itu sudah dicabut oleh kedua pelapor, baik itu suami pelaku perempuan maupun dari istri oknum anggota," kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim, Selasa (25/7/2023).

Terkait pencabutan laporan tersebut pihaknya tidak menghalangi karena dugaan perselingkuhan yang dilakukan kedua pelaku merupakan delik aduan murni.

"Artinya kalau masing-masing pasangan sudah mencabut laporan maka kasusnya ya akan dihentikan. Namun untuk keputusan itu kami akan lakukan gelar perkara dulu," jelasnya.

Agus Salim menambahkan kasus ini berawal dari dugaan perselingkuhan yang dilakukan oknum Polres Tulungagung di wilayah Kecamatan Durenan, Trenggalek. Saat itu kedua orang tersebut digerebek oleh warga saat berduaan di rumah kosong.

Dari penggerebekan itu masing-masing pasangan yang diduga berselingkuh melaporkan kasus tersebut ke Polres Trenggalek.

"Awalnya itu yang mengadu adalah suami dari pelaku perempuan, kemudian istri dari oknum anggota juga ikut mengadu. Kemudian kami terbitkan LP," kata Agus.


(abq/iwd)


Hide Ads