Kasus Intel Polres Sampang Hajar Kuli Bangunan Masih Berlanjut di Propam

Kasus Intel Polres Sampang Hajar Kuli Bangunan Masih Berlanjut di Propam

Kamaluddin - detikJatim
Senin, 24 Jul 2023 13:41 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Foto: Ilustrasi pengeroyokan (dok detikcom)
Sampang -

Kasus Bripka EP anggota Sat Intelkam Polres Sampang menganiaya kuli bangunan yang diduga menggoda istri masih bergulir. Bripka EP kini masih diproses dalam perkara etik

Kasi Humas polres Sampang Ipda Sujianto menjelaskan proses hukum antara Bripka EP dan Rosidi (33) korban sebenarnya sudah dicabut dan berakhir damai. Tapi untuk perkara etik di kepolisian masih ditangani.

"Kalau kasus etiknya kan kemarin Sabtu (22/7) itu ada pemanggilan korban dan saksi)," trang Sujianto kepada detikJatim , Senin(24/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sujianto mengakui rentang waktu pemanggilan korban dan saksi pemeriksaan kedua tersebut memang cukup panjang. Hal ini disebabkan kasus etik anggota tersebut masih harus di sampaikan ke Propam Polda Jatim.

"Prosesnya memang lama, karena berkas harus dikirim ke Polda untuk permintaan saran hukum," kata Sujianto.

ADVERTISEMENT

Rosidi (33), kuli bangunan yang menjadi korban membenarkan dirinya sempat dipanggil lagi oleh Propam Polres Sampang Sabtu (22/7). Rosidi diperiksa lebih awal dari Jaka yang merupakan mandor bangunan sebagai saksi penganiayaan oleh oknum Intel, pada Sabtu (3/6) lalu.

"Diperiksanya mulai dari pukul 09.00 sampai sekitar habis zuhur (12.30 WIB.), baru setelah itu, Pak Jaka masuk (diperiksa)," tutur rosidi

Rosidi menambahkan selama berada di ruangan Propam dirinya dimintai keterangan terkait dengan kronologi peristiwa penganiayaan yang dialaminya dan termasuk soal pencabutan laporan. Propam juga menanyakan soal penyalahgunaan senjata api yang dilakukan oleh Bripka EP saat mendatangi lokasi proyek pembangunan yang dikerjakan Rosidi.

"Cuma ditanya cerita kesannya itu, sama yang waktu dia ( Bripka EP) keluarin tembak, nggak ada yang lain," ujar Rosidi.

Rosidi Sudah menganggap masalah itu selesai dan sudah mencabut laporan polisinya. Pencabutan laporan dugaan penganiyaan itu dilakukan dengan ikhlas dan legowo tanpa ada unsur paksaan maupun tekanan dari pihak manapun.

"Sudah damai, dan sudah sama-sama meminta maaf," ungkapnya.

Sebelumnya, seorang oknum polisi di Sampang dilaporkan karena melakukan penganiayaan warga. Dugaan penganiayaan dipicu masalah asmara.

Polisi yang dilaporkan ialah Bripka EP, anggota Intelkam Polres Sampang. Sedangkan pelapornya adalah Rosidi (33) warga Desa Banjar Talellah, Kecamatan Camplong, Sampang.

Rosidi mengungkapkan penganiayaan yang dialami terjadi di Jalan Jamaludin pada Sabtu (3/6/). Kasus ini dipicu lantaran EP tidak terima karena istrinya mengaku diganggu saat melintas di tempat kerja proyek pembangunan yang dikerjakan Rosidi.

"Tadi pagi saya kan lagi kerja, tiba-tiba ada orang ngaku polisi (berpakaian preman) marah-marah. Nyari siapa yang mengganggu istrinya " kata Rosidi, Sabtu (3/6/2023).

Saat itu, lanjut Rosidi, EP langsung membawa ke kantor polisi sejumlah orang seperti kepala tukang, pengawas bangunan hendak diperiksa. Namun di lokasi kerja itu, Rosidi kemudian dipukuli.

"Tiba-tiba saya langsung dipukuli, kena wajah saya, lalu saya juga ditendang kena rusuk kiri," ungkap Rosidi.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads