KPK melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan lahan HGU di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI. Enam orang saksi mulai dari eks Direktur Operasional PTPN XI hingga pejabat Pemkab Pasuruan diperiksa.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan bahwa pemeriksaan saksi hari ini adalah kelanjutan dari hasil penyelidikan dan penggeledahan yang dilakukan di sejumlah lokasi di Jatim pada Jumat lalu.
Pemeriksaan 6 saksi ini berlangsung di gedung Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jatim di Jalan Raya Bandara Juanda, Sidoarjo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini pemeriksaan dilakukan di BPKP Perwakilan Prov. Jatim Jl. Raya Bandara Juanda No. 38 Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur. Ada sejumlah pihak yang diperiksa sebagai saksi," kata Ali ketika dihubungi detikJatim, Senin (17/7/2023).
Berikut ini sejumlah nama saksi yang diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan HGU PTPN XI di BPKP Perwakilan Jatim Jalan Raya Bandara Juanda hari ini.
1. Eks Kadiv Budidaya Tanaman PTPN XI (2016-2017) Agoes Noerwidodo
2. Kepala Bidang Penanaman Modal dan Perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Pasuruan Alfan Nurul Huda
3. Tim Pembelian Tanah untuk Lahan HGU PTPN XI (Divisi Umum dan Aset) Tahun 2016 Arief Radinata
4. Eks Direktur Operasional PTPN (Tahun 2014-2017) Aris Toharisman
5. Manager Tanaman Pabrik Gula (PG) Kedawoeng Aris Cahyono Pakiding
6. Staf Aset (Divisi Hukum Aset) PTPN XI Agustinus Banu Wiryawan.
Ali Fikri sebelumnya mengatakan bahwa pemeriksaan saksi ini dilakukan setelah penyidik KPK melakukan penggeledahan ke sejumlah lokasi tidak hanya di Kantor PTPN XI di Surabaya pada Jumat (17/7/2023).
"Tim Penyidik KPK Jumat (14/7) telah selesai menggeledah beberapa lokasi di wilayah Jawa Timur. Kantor PT Perkebunan Nusantara XI di Surabaya, Perusahaan Gula Assembagoes di Situbondo, dan beberapa kantor pihak swasta dan rumah kediaman pihak terkait lainnya di Kota Surabaya dan Malang," ujar Ali.
Dia menyebutkan bahwa dari sejumlah lokasi itu telah ditemukan dan diamankan sejumlah dokumen. Selain itu ada sejumlah barang elektronik yang diduga memiliki sangkut paut dengan kasus dugaan korupsi tersebut.
"Dari lokasi itu ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen transaksi jual beli lahan, alat elektronik yang memiliki sangkut paut dengan perkara," ujarnya.
Ali mengatakan bahwa proses analisis, dan penyitaan atas sejumlah barang bukti tersebut segera dilakukan. Penyitaan itu dilakukan dalam rangka melengkapi berkas perkara berkaitan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan HGU PTPN XI ini.
(dpe/iwd)