51 Motor Bodong dan Berknalpot Brong Diamankan ke Mapolres Blitar Kota

51 Motor Bodong dan Berknalpot Brong Diamankan ke Mapolres Blitar Kota

Fima Purwanti - detikJatim
Minggu, 16 Jul 2023 10:05 WIB
Motor Bodong dan Berknalpot Brong Diamankan ke Mapolres Blitar Kota
Motor modong dan berknalpot brong yang diamankan ke Mapolres Blitar Kota/Foto: Istimewa
Blitar -

Sebanyak 51 motor dengan knalpot brong diamankan ke Mapolres Blitar Kota usai terjaring razia. Razia knalpot brong dan balap liar dilakukan karena mengganggu masyarakat.

"Termasuk dalam kegiatan Operasi Patuh Semeru, kemudian kaitannya dengan maraknya penggunaan knalpot brong dan balap liar. Sehingga kami gelar razia tadi malam, Sabtu (15/7)," terang Kanit Turjawali Satlantas Polres Blitar Kota Ipda Suratno, Minggu (16/7/2023).

Suratno menyebutkan razia knalpot brong dan balap liar dilakukan di sejumlah titik lokasi wilayah hukum Polres Blitar Kota. Di antaranya yakni Jalan Kenari, Jalan Veteran dan Jalan Merdeka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, kawasan sekitar Taman Makam Pahlawan (TMP) dan Makam Bung Karno (MBK) juga disisir oleh polisi.

"Kami sisir semua titik di Kota Blitar, termasuk beberapa lokasi yang memang sering digunakan untuk balap liar dan sebagainya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Hasilnya, Kata Suratno, ada 51 sepeda motor yang diamankan. Sejumlah motor itu diamankan karena kedapatan menggunakan knalpot brong. Ada pula yang tidak dilengkapi dengan surat kendaraan bermotor alias STNK.

Polisi akan memanggil sejumlah orang tua maupun wali dari puluhan remaja yang terjaring dalam razia tersebut. Mereka juga akan diedukasi, dan membuat surat pernyataan. Sedangkan knalpot brong akan disita.

"Kami imbau kepada masyarakat untuk dapat berkendara sesuai dengan aturan, melengkapi surat-suratnya termasuk SIM dan sebagainya. Ini karena dapat membahayakan keselamatan, dan meningkatkan angka kecelakaan," tutupnya.




(sun/iwd)


Hide Ads