Empat terduga pelaku yakni MIM (26), MHA (23), RDA (19), dan BP (25), semuanya warga Kraksaan, Probolinggo. Sementara 1 orang lainnya masih buron.
"Setelah melakukan olah TKP di lokasi penemuan, kami intensifkan penyelidikan," jelas Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardi Putra, Sabtu (8/7/2023).
Dalam penyelidikan itu, imbuh Dhedi, akhirnya ditemukan saksi kunci terkait penemuan mayat tersebut. Pihaknya menduga itu merupakan pembunuhan dilakukan dengan rencana dahulu.
"Kami akhirnya mengantongi nama-nama terduga pelaku. Termasuk peran masing-masing pelaku serta motifnya," paparnya.
Hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diduga telah merencanakan aksinya di rumah BP (25), terletak tak jauh dari rumah korban.
"Pengakuan sementara, mereka dendam dan sakit hati pada korban. Meski belum diketahui pasti persoalan yang sebenarnya di antara mereka" terang Dhedi Ardi.
Lantaran dendam ini, para pelaku kemudian merencanakan untuk membunuh korban. Awalnya korban dipancing dengan diajak jalan-jalan dan menenggak minuman keras di TKP. Para pelaku lantas mengeksekusi korban.
Seperti diberitakan, sesosok mayat pria tanpa identitas ditemukan kawasan wisata Pantai Tampora, Situbondo. Mayat diduga korban pembunuhan karena ditemukan sejumlah luka bacok.
Mayat korban pertama kali ditemukan sejumlah remaja yang tengah berolahraga Selasa (27/6) sore. Saat itu mereka mencium bau menyengat di sekitar lokasi. Setelah dicari, para remaja tersebut menemukan sesosok tubuh dengan posisi telungkup.
Belakangan terungkap jika korban diketahui bernama Al Awaludin Romadhona (16), warga Kelurahan Kraksaan Wetan, Kraksaan, Probolinggo, yang meninggalkan rumah sejak beberapa hari sebelumnya.
(abq/dte)