Seorang pria di Desa Sambirobyong, Kayen Kidul, Kabupaten Kediri terpaksa harus berurusan dengan polisi. Petugas mengamankannya karena membuat onar di tempat hajatan.
Pelaku berinisial AP (25) yang juga warga setempat. Ia diamankan karena membuat onar di sebuah hajatan pada Senin (3/7) dini hari.
Saat itu, pelaku tengah mabuk minuman keras datang ke hajatan. Tak hanya itu, ia juga diketahui membawa senjata tajam (sajam) tradisional jenis mandau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolsek Pagu AKP Suharsono membenarkan peristiwa itu. Menurutnya, peristiwa itu berada di hajatan warga bernama Nyamingan (58) warga Desa Sambirobyong Kecamatan Kayen Kidul.
"Terduga pelaku datang ke rumah korban ditempat hajatan tiba-tiba mengamuk,"kata Suharsono, Kamis (6/7/2023).
Saat mengamuk itu, pelaku kemudian mengayun-ayunkan mandaunya. Melihat hal ini tamu hajatan yang sedang menikmati elekton semburat.
"Terduga pelaku datang memegang sajam jenis Mandau sambil mengayun-ayunkan," terang Suharsono.
Aksi pelaku ini kemudian dilaporkan ke Polsek Pagu. Tak lama petugas langsung datang dan mengamankannya.
"Menerima laporan kami langsung menuju ke lokasi. Kemudian AP kita amankan bersama barang bukti Sajam jenis Mandau dan saat ini masih dimintai keterangan," tutur Suharsono.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Suharsono, pelaku memang sengaja membuat onar di tempat hajatan dengan mabuk dahulu. Sebabnya, pelaku punya perselisihan.
Akibat ulahnya ini, pelaku kemudian ditangkap dan dijerat dengan pasal kepemilikan senjata tajam. Dan saat ini, pelaku telah ditahan.
(abq/iwd)