Bengkel Mobil di Kota Pasuruan Digerebek Diduga Terkait BBM Ilegal

Bengkel Mobil di Kota Pasuruan Digerebek Diduga Terkait BBM Ilegal

Muhajir Arifin - detikJatim
Kamis, 06 Jul 2023 19:39 WIB
bengkel di pasuruan digerebek
Bengkel yang digerebek digaris polisi dan dijaga (Foto: Muhajir Arifin)
Kota Pasuruan -

Sebuah bengkel mobil di Jalan Kyai Sepuh, Kelurahan Gentong, Gadingrejo, Kota Pasuruan digerebek polisi. Petugas memasang garis polisi di pagar bengkel.

Penyegelan bengkel nomor 106 itu diketahui wartawan pada Rabu (5/7/2023) petang. Sejumlah polisi berjaga di lokasi, sementara petugas berpakaian Pertamina tampak keluar masuk membawa sejumlah ember diduga berisi BBM.

Belum diketahui pasti terkait kasus apa bengkel tersebut diperiksa petugas. Namun, kabar di lapangan diduga terkait tindak pidana BBM ilegal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pantauan detikJatim, Kamis (6/7) pukul 13.19, garis polisi masih terpasang di pagar bengkel. Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Heru Cahyo Seputro tidak merespons pertanyaan.

Doni, petugas keamanan di permukiman tersebut mengatakan polisi sudah memeriksa bengkel sejak Selasa (4/7) malam. Polisi melakukan pemeriksaan hingga dini hari. Setelahnya bengkel bengkel mobil itu disegel dengan garis polisi.

ADVERTISEMENT

Doni mengatakan bengkel itu sudah lama dikenal sebagai bengkel mobil. Namun beberapa kali dia melihat mobil tangki BBM keluar-masuk bengkel.

"Pas jaga kadang lihat mobil tangki warna biru putih, tapi nggak tahu di dalam seperti apa," ungkapnya.

Menurut Doni, mobil tangki BBM yang ia lihat keluar bengkel pada dini hari. "Keluarnya selalu malam, kadang jam 3 kadang jam 4 mau subuh. Tapi nggak setiap hari," jelasnya.




(abq/iwd)


Hide Ads