Sesapan 2 Batang Rokok Sebelum Glowoh Hilangkan Nyawa Bos Kolam Renang

Sesapan 2 Batang Rokok Sebelum Glowoh Hilangkan Nyawa Bos Kolam Renang

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Selasa, 04 Jul 2023 11:10 WIB
pembunuhan pasutri tulungagung
Glowoh, tersangka pembunuh pasutri bos kolam renang Tulungagung (Foto: Adhar Muttaqin/detikJatim)
Surabaya -

Edi Purwanto alias Glowoh sempat menghisap 2 batang rokok sebelum membunuh pasangan suami istri (pasutri) bos kolam renang Tulungagung, Tri Suharno dan Ning Nur Rahayu. Pria asal Dusun Besinan, Desa/Kecamatan Ngantru, Tulungagung itu sakit hati dengan ucapan Tri.

Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto menyebut, pembunuhan ini dilatarbelakangi persoalan utang penjualan batu akik jenis Widuri yang diklaim bernilai Rp 250 juta. Batu mulia itu dibeli korban Tri Suharno dari pelaku. Korban tertarik membeli batu akik itu karena konon dapat dipakai untuk kepentingan ritual.

Lalu pada Rabu (28/6), pelaku diundang korban ke rumahnya untuk mengantarkan ayam pesanannya untuk kegiatan ritual tertentu. Saat mengantarkan ayam tersebut, pelaku kembali mengungkapkan keinginannya untuk menagih utang penjualan batu mulia tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, upaya itu oleh korban dianggap candaan, sehingga dijawab dengan santai. Kata-kata korban pun langsung membuat Glowoh muntab. Lalu pada pukul 23.30 WIB, tersangka yang kecewa dan tersinggung atas jawaban korban, akhirnya berpamitan kepada korban untuk pulang.

"Tersangka berdiri yang diikuti oleh korban dan seketika itu pelaku langsung mengayunkan kepalan tangan dan mengenai rahang kanan korban Tri Suharno hingga jatuh dan tidak sadarkan diri," jelas Eko, Senin (3/7/2023).

ADVERTISEMENT

Lalu pada pukul 23.40 WIB, menyadari korban tidak berkutik, tersangka terdiam duduk di ruangan karaoke sambil menyesap 2 batang rokok. Tak berapa lama, pelaku Edi Glowoh melihat korban masih bisa bergerak.

Tersangka semakin murka dan kembali melakukan tindak kekerasan dengan cara memukuli wajah korban secara berulang kali.

"Pukulan lebih dari 20 kali, dengan kekuatan penuh. Akibat pukulan itu kepala korban membentur lantai hingga mengalami pecah pembuluh darah dan meninggal dunia," imbuhnya.

Pelaku yang kalap, kemudian mengikat kedua tangan dan kaki korban dengan tali karet. Tak hanya itu, pelaku juga membekap mulut korban dengan potongan sandal jepit kain dan diikat menggunakan tali karet serta lakban.

"Alat tersebut sebelumnya diambil dari motor pelaku, yang sudah dibawa dari rumah," jelasnya.

Kamis (29/6) dini hari, pukul 00.05 WIB, istri Tri, Ning Nur Rahayu menelepon suaminya sebanyak dua kali. Namun, tidak ada jawaban dari suaminya.

Ning lalu datang ke ruang karaoke itu. Dia memanggil suaminya berulang kali.

"Dia (Ning) panggil 'ayah-ayah'," ujar Eko.

Mendengar suara Ning, Glowoh membukakan pintu. Saat itu kondisinya gelap, sehingga Ning meminta izin untuk menyalakan lampu.

"Kemudian disambut oleh pelaku dan dibilang kalau suaminya tidur, namun saat korban menyalakan lampu kamar ternyata suaminya telah meninggal. Pada saat yang bersamaan pelaku langsung memukul korban hingga terjatuh," kata Eko

"Tersangka langsung memukul rahang kiri korban Ning Nur hingga terjatuh dan pingsan. Tersangka kemudian mengangkat korban masuk ruang karaoke," sambungnya.

Di dalam ruang karaoke, Glowoh menjerat leher Ning berulang kali dengan kabel mikrofon hingga tewas.




(hil/dte)


Hide Ads