JT, anggota DPRD Tulungagung yang menoyor satpam RSUD dr Iskak akhirnya buka suara. Ia membantah telah menoyor satpam. Dan satpam disebutnya kurang sopan saat menegur.
"Itu awalnya saya di parkiran di Graha Mandiri kondisi sepi, saya merokok di parkiran sepeda di sisi utara, di utara kan ada kursi ya satpam, bukan di ruang tunggu mobil ambulans, tiba-tiba sekuriti datang, ngomong kalau merokok tidak boleh di sini nanti alarmnya berbunyi, di luar sana," kata JT, Senin (3/7/2023).
JT kemudian mematikan rokoknya dan bergeser menuju ruang Graha Mandiri bersama anggota keluarganya. Saat berada di depan lift, pihak satpam memberi tahu anak di bawah 12 tahun dilarang naik ke ruang perawatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian saya bilang ke istri, ya sudahlah kita naik ke atas, biar dia (anak) nunggu di luar. Kemudian satpam berdiri mengikuti, saya akhirnya kembali keluar, saya peringatkan kamu kalau ngomong sama orang yang sopan," jelas JT.
JT membantah telah melakukan kekerasan terhadap satpam tersebut. Ia mengaku hanya melepas masker sang satpam. "Tidak ada saya mukul atau apa (toyor) tidak ada, tapi kalau saya melepas masker dia memang iya," imbuhnya.
Pihkanya pun menanggapi santai rencana pelaporan dirinya ke polisi oleh manajemen rumah sakit. Sebab ia merasa tak melakukan penoyoran atau kekerasan terhadap satpam. "Ya tidak apa-apa, saya merasa tidak melakukan kekerasan," imbuhnya.
Sebelumnya, seorang anggota DPRD Tulungagung diduga melakukan kekerasan terhadap satpam RSUD dr Iskak karena diingatkan tidak boleh membawa anak kecil. Manajemen rumah sakit akan melaporkan kejadian itu ke polisi.
Kepala Tata Usaha RSUD dr Iskak, Eko Sudarmono, mengatakan dugaan tindak kekerasan itu dilakukan anggota DPRD Tulungagung berinisial JT di depan lift gedung Graha Mandiri RSUD dr Iskak pada Rabu (28/6/2023) pukul 20.25 WIB.
"Iya, itu memang terjadi sekitar jam setengah sembilan malam," kata Eko Sudarmono, Senin (3/7/2023).
Menurutnya, peristiwa itu bermula saat JT dan beberapa anggota keluarganya berkunjung ke rumah sakit untuk menjenguk salah satu kepala desa yang sedang menjalani perawatan di gedung Graha Mandiri. Sebelum terjadi aksi kekerasan, anggota DPRD tersebut juga sempat diingatkan oleh satpam saat berada di tempat parkir, karena merokok.
Dalam rekaman CCTV yang beredar, pada menit 1.05, JT tampak menoyor satpam. Sedangkan satpam tetap bersikap istirahat di tempat, dengan posisi kedua tangan di belakang.
"Kejadian (kekerasan) di depan lift itu terjadi karena beliau anggota dewan itu membawa putranya yang masih berumur 8 tahun. Di aturan kami yang boleh menjenguk di tempat rawat inap itu umur 12 tahun ke atas, sehingga itu diingatkan," ujarnya
(abq/iwd)