Anggota DPRD Tulungagung yang Toyor Satpam RSUD dr Iskak Dipolisikan

Anggota DPRD Tulungagung yang Toyor Satpam RSUD dr Iskak Dipolisikan

Adhar Muttaqin - detikJatim
Senin, 03 Jul 2023 20:39 WIB
Poster
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
Tulungagung -

JT, anggota DPRD Tulungagung menoyor seorang satpam RSUD dr Iskak. Manajemen rumah sakit kini melaporkan aksi anggota dewan itu ke polisi.

"Hari ini akan kami laporkan ke polisi," Kepala Tata Usaha RSUD dr Iskak, Eko Sudarmono, Senin (3/7/2023).

Menurut Eko, satpam rumah sakit telah bertindak sesuai aturan terhadap orang maupun pengunjung yang dinilai melanggar aturan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah mengklarifikasi kepada yang bersangkutan (satpam). Bagaimana bahasanya komunikasinya, ternyata sudah pakai bahasa yang halus," jelasnya.

Untuk itu, pihak rumah sakit berkomitmen akan melindungi seluruh tenaga kerja di RSUD dr Iskak yang bertindak sesuai dengan prosedur.

ADVERTISEMENT

"Bisa kita lihat dalam CCTV tersebut satpam kami tidak melakukan perlawanan secara fisik," jelasnya.

Meski demikian, hingga hari ini pihak anggota DPRD tidak ada inisiatif untuk berkomunikasi dengan manajemen rumah sakit.

"Kami sebetulnya mengutamakan penyelesaian dengan kekeluargaan. Di sisi lain kami harus melindungi tenaga kerja kami yang telah bertindak sesuai aturan," jelasnya.

Sebelumnya, seorang anggota DPRD Tulungagung diduga melakukan kekerasan terhadap satpam RSUD dr Iskak karena diingatkan tidak boleh membawa anak kecil. Manajemen rumah sakit akan melaporkan kejadian itu ke polisi.

Kepala Tata Usaha RSUD dr Iskak, Eko Sudarmono, mengatakan dugaan tindak kekerasan itu dilakukan anggota DPRD Tulungagung berinisial JT di depan lift gedung Graha Mandiri RSUD dr Iskak pada Rabu (28/6/2023) pukul 20.25 WIB.

"Iya, itu memang terjadi sekitar jam setengah sembilan malam," kata Eko Sudarmono, Senin (3/7/2023).

Menurutnya, peristiwa itu bermula saat JT dan beberapa anggota keluarganya berkunjung ke rumah sakit untuk menjenguk salah satu kepala desa yang sedang menjalani perawatan di gedung Graha Mandiri. Sebelum terjadi aksi kekerasan, anggota DPRD tersebut juga sempat diingatkan oleh satpam saat berada di tempat parkir, karena merokok.

Dalam rekaman CCTV yang beredar, pada menit 1.05, JT tampak menoyor satpam. Sedangkan satpam tetap bersikap istirahat di tempat, dengan posisi kedua tangan di belakang.

"Kejadian (kekerasan) di depan lift itu terjadi karena beliau anggota dewan itu membawa putranya yang masih berumur 8 tahun. Di aturan kami yang boleh menjenguk di tempat rawat inap itu umur 12 tahun ke atas, sehingga itu diingatkan," ujarnya.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads