Polisi menangkap pelaku pembunuhan pasangan suami istri bos kolam renang di Tulungagung. Pelaku berjumlah satu orang.
"Betul sudah ditangkap, satu orang. Untuk lebih jelasnya besok akan kami rilis," kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra, Minggu (2/7/2023).
Menurut Agung, polisi juga telah mendapatkan hasil autopsi tim forensik terhadap jasad korban Tri Suharno (57) dan istrinya Ning Nur Rahayu (49) warga Desa/Kecamatan Ngantru, Tulungagung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada jasad korban Tri Suharno, ditemukan pendarahan pada otak yang diakibatkan pukulan benda tumpul pada bagian wajah dan kepala.
"Sebab kematian adalah kekerasan tumpul pada wajah, kepala," ujarnya.
Sementara itu korban Ning Nur Rahayu dipastikan meninggal dunia akibat akibat jeratan pada bagian leher.
"Sebab kematian, kekerasan benda tumpul (jeratan) pada leher yang mengakibatkan korban kekurangan oksigen," imbuhnya.
Sebelumnya pasangan suami istri tersebut ditemukan meninggal dunia di dalam ruang karaoke pribadi di samping rumahnya. Saat ditemukan, tangan dan kaki korban Tri Suharno dalam kondisi terikat tali. Tak hanya itu leher dan mulut korban juga terikat dan disumpal potongan sandal jepit serta dilakban.
Sedangkan korban Ning dalam posisi telentang dengan jeratan kabel mic pada bagian leher. Di sekitar lokasi kejadian juga terdapat ceceran darah korban.
Polisi menyebut aksi pembunuhan tersebut dilakukan pelaku pada Rabu malam. Namun jasad korban baru ditemukan Kamis petang setelah dilakukan pencarian oleh anak perempuannya.
(abq/iwd)