Harapan Semu Korban yang Ditipu Pria Kota Malang hingga Rp 69 M

Round-Up

Harapan Semu Korban yang Ditipu Pria Kota Malang hingga Rp 69 M

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Kamis, 29 Jun 2023 10:07 WIB
Fitra Ardhita Nurullisha (31), pria Malang yang hilang 4 bulan diduga gelapkan uang miliaran.
Fitra Ardhita Nurullisha (31), pria Malang yang hilang 4 bulan diduga gelapkan uang miliaran. (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Surabaya -

Korban penipuan Fitra Ardhita Nurullisha (31), warga Jalan Pinangsia, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, masih menaruh harapan uangnya akan kembali. Namun, mereka juga pesimis uang kerugian yang ditaksir senilai Rp 69 miliar bisa kembali ke tangannya.

Salah satu korban Fitra asal Bojonegoro, Muhammad Wildan Hilmi (34) mengatakan, Wildan bersama puluhan korban masih punya harapan uang yang diinvestasikan bisa kembali.

"Pastinya semua (korban) berharap uangnya bisa kembali. Tapi kami pesimis, tentunya Fitra sudah mempersiapkan secara detail untuk ke depan," terang Wildan, Rabu (28/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wildan mengaku dalam ekosistemnya ada setidaknya 52 pendana yang telah menyetorkan uang kepada Fitra. Jumlahnya ditaksir hampir Rp 52 miliar.

"Untuk ekosistem kerja saya, ada 52 orang yang mereka adalah pendana. Tapi ada pendana lain asal Malang yang jadi korban. Tapi di luar dari ekosistem kerja saya, jumlahnya puluhan. Dugaan saya jumlah korban sampai ratusan," akunya.

ADVERTISEMENT

Wildan pun lega Fitra telah tertangkap. "Iya, tentunya lega akhirnya bisa tertangkap. Kita sudah cari lama, sampai kemudian memutuskan lapor polisi," ujarnya.

Sementara itu, salah satu korban lain berinisial A warga Malang, mengaku kehilangan sampai Rp 1,2 miliar. Awalnya ia tertarik atas tawaran Fitra untuk turut berinvestasi dengan profit yang cukup lumayan besar.

"Saya ikut baru Agustus tahun lalu, awalnya cuma masuk Rp100 juta kemudian tambah lagi sampai Rp1,2 miliar. Saya sudah kenal lama sama Fitra karena basket," katanya terpisah.

Pada April 2023, Fitra mulai sulit dihubungi. Ia juga mencari ke rumah keluarganya namun tidak ditemukan. Akhirnya ia memberanikan diri melapor ke Polresta Malang Kota.

Sama, ia berharap uang yang sudah disetorkan ini bisa kembali. "Lega ya dia sudah ditangkap. Yang kita harapkan dia ketemu dulu. Kemudian bisa dikembalikan uangnya," harapnya.

Polresta Malang Kota sendiri menerima empat laporan polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Fitra.

Empat kasus itu tengah didalami oleh polisi sejak Fitra berhasil ditangkap di sebuah hotel kawasan Blimbing, Kota Malang, pada Senin (27/6/2023), sore.

"Ini merupakan kasus penipuan penggelapan dengan mengajak orang untuk berinvestasi. Tapi kita lihat dulu apakah objek investasi ini benar-benar real berbadan hukum ataupun memang sudah tidak ada nanti di situ akan melihat bahwa rangkaian kata-kata bohong untuk membujuk seseorang menggerakkan seseorang nanti akan kita dalami lagi," ujar Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto.




(hil/dte)


Hide Ads