FN (41), pria bersandal dan berpaku menggembosi kendaraan di jalanan telah ditangkap. Aksi warga Krembangan ini sempat viral setelah aksinya terekam kamera dan beredar viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan pelaku merupakan residivis pencurian dan pembunuhan. Pelaku ditangkap pihaknya saat melintas di Jalan Embong Malang.
Mirzal menyebut pelaku memang memodifikasi sandalnya dengan paku agar bisa menggembosi mobil yang diincarnya. Modus ini dilakukan untuk mengambil barang-barang berharga milik korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah mobil korban gembos mereka melakukan aksinya untuk mencuri tas, dompet, hingga sejumlah barang berharga dalam mobil korbannya," kata Mirzal, Rabu (28/6/2023).
Usai ditangkap, lanjut Mirzal, pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dalam foto yang diterima detikJatim, tampak pelaku sudah mengenakan rompi tahanan dengan tangan terborgol.
Sebelumnya, aksi pria yang memakai sandal berpaku itu viral di media sosial. Banyak warga Kota Pahlawan yang resah dengan ulahnya.
Dari video yang dilihat detikJatim, pengendara matik berkaus hitam pakai penutup kepala yang juga hitam tampak mengarahkan sandalnya ke bawah ban belakang sebuah sedan. Sandal itu diduga sengaja dipasangi paku sehingga ketika mobil berjalan paku itu menancap ke ban mobil, diduga supaya ban mobil itu bocor. Momen tersebut terjadi di traffic light Mayjen Sungkono.
Tak cukup sampai di situ, pria tersebut meneror kawasan lain. Tepatnya di Jalan Kertajaya.
Pria tersebut mengendarai motor matik berwarna putih dengan pelat nomor L 2755 YL, sama seperti pelat nomor yang terlihat di video yang direkam di Mayjen Sungkono. Dari foto tersebut, sang pria memakai kaos putih dan menggunakan helm. Sedangkan kaki kanannya mendekatkan sandal berpaku di ban kendaraan roda empat yang ada di sampingnya.
(abq/iwd)