Sekelompok mahasiswa pada Minggu (25/6) sempat melakukan aksi sweeping di sekitaran Jalan Raya Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Aksi itu membuat warga sekitar resah dan terganggu.
Kabag Ops Polresta Malang Kota Kompol Supiyan mengatakan dalam aksi tersebut tidak ada gesekan yang terjadi antara sekelompok mahasiswa dan warga sekitar. Pihaknya telah melakukan mediasi.
"Kita pertemukan keduanya untuk mediasi di Polsek Lowokwaru. Dari mediasi itu akhirnya didapatkan titik temu kesepakatan antara kedua belah pihak," ujar Supiyan kepada awak media pada Selasa (27/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil pertemuan dari perwakilan kedua belah pihak didapatkan 3 poin yang telah disepakati.
1. Kelompok mahasiswa yang melakukan sweeping meminta maaf kepada warga atas perbuatan yang telah dilakukan hingga merugikan masyarakat utamanya di RW 06 Tlogomas, Kota Malang.
Seperti diketahui, sejumlah rumah warga mengalami kerusakan hingga ada satu juru parkir di salah satu minimarket menjadi korban penganiayaan dalam aksi sweeping tersebut. Jukir tersebut diketahui merupakan warga sekitar.
2. Pihak dari kelompok mahasiswa yang bersangkutan sanggup membina seluruh unsur di bawahnya untuk bersikap sopan kepada warga dan tidak melakukan tindakan anarkis serta melanggar norma hukum yang berlaku.
3. Pihak dari kelompok mahasiswa yang bersangkutan bertanggung jawab secara keperdataan akibat timbulnya keributan tersebut.
Supiyan mengatakan 3 poin yang telah disepakati itu wajib dilaksanakan. Ketika ada satu saja poin yang dilanggar maka petugas tidak segan-segan untuk memproses hukum.
"Untuk konsekuensi apabila ada yang melanggar, tentunya kami proses hukum. Akan kami lakukan penanganan hukum secara proporsional, tegas, dan terukur," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi sweeping yang dilakukan sekelompok mahasiswa itu merupakan buntut dari kasus pengeroyokan terhadap Krisnael Murri hingga tewas. Mereka melakukan sweeping untuk mencari pelaku pengeroyokan.
(dpe/iwd)