Dalam video rekaman suara berdurasi 47 detik awalnya terdengar sejumlah suara orang yang tampak sedang berbicara dengan menggunakan bahasa Jawa. Salah satu orang kemudian untuk menyerahkan semua masalah ke pengacara.
"Mulane wae, wis rasah urusan. Wis pasrahne pengacara wae (makanya, sudah percayakan ke pengacara saja)," ucap salah seorang pria seperti yang didengar detikJatim, Senin (26/6/2023).
Suara pria tersebut spontan disahut oleh suara pria juga yang diduga Camat Patianrowo Nganjuk. Ia menyebut memasrahkan masalah ke pengacara bukan solusi.
"Kalau dipasrahne (percayakan) pengacara bukan jalan keluar. Pengacara nyuwun sewu (mohon maaf) bajingan kabeh yoan (Bajingan semua juga)," ucap pria yang diduga Camat Patianrowo.
"Saya itu sudah apa namanya, Berhubungan dengan pengacara berapa puluh kali. Perkara tanah, pidana. Sekarang ini saya masalah pidana, perangkat desa dilaporkan. Gak eruh apa-apa (tidak tahu apa-apa)," sambungnya.
Pria diduga Camat Patianrowo tersebut kemudian kembali menegaskan bahwa pengacara sama dengan bajingan. "Pengacara pada wae (sama saja. Pengacara dengan pengacara, iki yo (ini ya) bajingan. Bersepakat di luar siapa yang ngasih uang akeh (banyak) yo kui sing dibela (ya itu yang dibela)," tegas suara tersebut.
Ketua DPC PERADI Nganjuk, R Firman Adi Soeryo Bhawono, membenarkan bahwa suara dalam rekaman tersebut adalah Camat Patianrowo, Toni Soesanto. Saat ini, pihaknya telah resmi melaporkan Camat Patianrowo ke Satreskrim Polres Nganjuk pada Kamis, (22/6).
"Betul itu kita sudah buat pengaduan laporan Camat Patianrowo ke Polres Nganjuk," kata Firman.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Fatah Meilana saat dikonfirmasi membenarkan terkait laporan tersebut. Ia menyebut laporan tersebut kini masih dipelajari.
"Betul baru masuk laporan dan kita masih pelajari untuk periksa saksi," tandas Fatah.
(abq/iwd)