PG Kebonagung Malang diduga melakukan sejumlah akal-akalan untuk menutupi kedok kecelakaan kerja dari polisi. Kasus kecelakaan kerja ini menewaskan seorang pekerja kontrak. Polisi telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam kasus ini.
Dalam kasus ini, Sat Reskrim Polres Malang menangani dua perkara pasca insiden kecelakaan kerja yang menewaskan M Faruk (25), warga Pakisaji, Kabupaten Malang, Senin (5/6/2023).
Pertama kasus dugaan kelalaian atas terjadinya kecelakaan kerja. Lalu, perkara upaya perintangan penyelidikan.
Berikut fakta akal-akalan PG Kebonagung tutupi kedok laka kerja dari polisi:
1. PG Kebonagung Sengaja Tutupi Kasus Tewasnya Karyawan
Polisi telah menggelar pra rekonstruksi kasus kecelakaan kerja dan perintangan penyelidikan di PG Kebonagung, Sabtu (24/6). Ada 12 adegan yang direkonstruksikan dalam kasus ini. Sejumlah fakta ditemukan penyidik Sat Reskrim Polres Malang dalam olah TKP yang disaksikan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur itu.
Salah satu fakta yang terkuak yakni kesengajaan PG Kebonagung menutupi peristiwa kecelakaan kerja yang menewaskan M Faruk (25), warga Pakisaji, Kabupaten Malang, Senin (5/6).
2. Polisi Dikibuli Soal TKP Karyawan Tewas
Polisi juga mendapati fakta soal upaya perintangan saat petugas akan melakukan olah TKP pascakejadian. Polisi pun dikibulin dengan temuan bahwa lokasi kejadian awal yang didatangi petugas ternyata bukan TKP sesungguhnya.
"Kami sudah melakukan pra rekonstruksi, dari langkah tersebut, ada 12 adegan. Tadi juga bersama Disnaker Provinsi Jawa Timur, serta didampingi pimpinan pabrik," ujar Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro kepada wartawan usai pra rekonstruksi, Sabtu (24/6/2023).
Berita selengkapnya, di halaman selanjutnya!
(hil/fat)