Puluhan remaja anggota gangster All Star di Surabaya yang hendak tawuran diamankan polisi. Senjata tajam (sajam) yang hendak digunakan juga turut disita.
Kapolsek Simokerto Surabaya Kompol Dwi Nugroho mengatakan, para personelnya mendapat informasi para remaja yang akan melakukan tawuran pada Minggu (25/6) pukul 03.00 WIB. Saat dikroscek ke lokasi, para pemuda tersebut kedapatan membawa sajam hingga miras ketika akan beraksi.
"Sekitar 03.30 WIB, kami amankan anak-anak tersebut di perempatan Jalan Pegirian dan Gembong Surabaya, ada yang masih berusia 14 tahun," kata Dwi saat dikonfirmasi detikJatim, Minggu (25/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dwi menjelaskan penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang lelaki berinisial MRK. Ia tengah melintas ketika polisi sedang melakukan patroli sembari membawa dan mengayunkan sajam.
"Karena kedapatan membawa senjata tajam jenis pedang yang ditemukan di genggaman tangan kanan untuk digunakan sebagai alat untuk tawuran," ujarnya.
Saat dikembangkan, polisi mendapati beberapa rekannya berada di tempat lain dan berupaya melarikan diri. Namun, selang beberapa menit usai membekuk MRK, Dwi dan para personelnya menemukan 4 pemuda lainnya di Jalan Kenjeran dan akan melakukan tawuran di depan Makam Rangkah Surabaya.
Kelima pemuda tersebut langsung diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polsek Simokerto. Mereka adalah RD (14), warga Kalilom Lor Indah gang Dahlia, MRK (16) warga Sidotopo Wetan gang 3, MR (18) warga Jalan Kunti, AP (15) warga Tambak Segaran Wetan 1, dan Siswanto (19) warga Sidodadi gang 2 Surabaya.
Saat didalami, ternyata kelimanya merupakan anggota gangster All Star Surabaya. Mulai dari anggota, admin, hingga anggota senior yang kerap meresahkan warga.
"RD ini yang membawa sajam, sedangkan Siswanto ini berperan sebagai admin gangster All Star Surabaya," tuturnya.
Saat proses penyidikan, Dwi mengaku tercengang dengan pengakuan anggota junior dari geng All Star. Sebab, mereka mengaku sebenarnya ikut tawuran karena dipaksa dan diancam.
"Menurut pengakuan 2 orang yang sudah saya tanya, mereka sebenarnya tidak ada niat dan tidak berani melakukan itu (tawuran dengan sajam). Namun, karena dipaksa dan di-bully, bahkan sempat dipukul oleh seniornya, akhirnya mereka menuruti," ujarnya.
"Kalau tidak mau menuruti, pasti dipukuli. Jadi, sebenarnya memang mereka juga takut untuk bawa sajam apalagi tawuran, tapi lebih takut lagi kalau dipukuli sama temannya itu," tuturnya.
Dwi memastikan, sampai saat ini kelima pemuda tersebut masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Simokerto. Namun, 1 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka lantaran dinilai terbukti dan memenuhi unsur pidana sesuai ketentuan dalam Pasal 2 (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Selain mengamankan para remaja, polisi juga menyita sebilah sajam berupa plat yang diasah, ujungnya berbentuk lancip dengan lebar 3 cm dan panjang 120 cm.
"Lima pemuda kami amankan, 7 pemuda lainnya diamankan di Polsek Bubutan Surabaya," tandasnya.
(abq/dte)