Keterlibatan FR, oknum DPRD Bangkalan dalam kasus carok yang menewaskan dua orang di Tanah Merah Bangkalan hingga kini terus didalami polisi. Tersangka FR diketahui sudah tidak masuk ke kantor DPRD Bangkalan sejak tanggal kejadian, 4 Juni 2023.
Hal itu disampaikan Ketua BK DPRD Bangkalan Fadhur Rosi. Rosi membenarkan bahwa FR tidak masuk sejak 2 minggu lalu.
"Kalau absennya sudah dari hari H kejadian, itu sudah tidak masuk," ujar Rosi kepada detikJatim, Selasa (20/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rosi mengaku saat ini pihaknya menyerahkan hal tersebut pada pihak berwajib. Sedangkan penerapan sanksi di tubuh DPRD ia mengaku menunggu kasus tersebut inkrah.
"Kalau kami tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. Untuk kasus ini meskipun FR tidak masuk itu kan berkaitan dengan kasus yang melibatkan yang bersangkutan," tambahnya.
Rosi mengaku kasus yang saat ini melibatkan FR merupakan kasus pidana. Sedangkan pihak BK DPRD Bangkalan hanya memiliki kewenangan dalam aturan etik saja.
"Ketika anggota DPRD tersangkut hukum pidana, statusnya tergantung partai. Kalau BK berkaitan dengan etik. Maka jika ada pemecatan dari partai, di dewan akan mengikuti," tambahnya.
Meski begitu, ia mengaku mendukung pihak kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut. Bahkan ia berharap polisi dapat mengusut kasus ini hingga ke akarnya.
"Kami mendukung kasus ini diungkap sampai ke akarnya," pungkasnya.
(abq/iwd)