Upaya penyelundupan narkoba ke Lapas Klas I Malang seakan tak berhenti. Terbaru, petugas Lapas menemukan bungkusan berisi narkoba yang tersangkut pada jaring tembok luar.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas I Malang, Mastur menuturkan paket yang ditemukan diketahui berisi sabu dan pil alphrazolam. Penemuan ini ditemukan saat staf bimbingan kerja bernama Suhari.
Waktu itu, Suhari tengah mengawal para napi yang sedang berada di pertanian lengkong. Ia kemudian mencurigai adanya bungkusan plastik yang tersangkut pada jaring pagar tembok luar bagian selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diketahui bahwa barang tersebut merupakan narkoba jenis sabu dan pil alphrazolam, yang diduga hendak diselundupkan atau dilempar ke dalam lapas, dengan cara melempar dari luar pagar lapas," kata Mastur, Jumat (16/6/2023).
Sementara itu, Kalapas Klas I Malang, Heri Azhari menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pengamanan dalam pencegahan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas. Apalagi kasus ini sudah berulang kali.
"Upaya deteksi dini akan terus kita tingkatkan dengan menyiagakan petugas regu pengamanan dengan meningkatkan kontrol keliling di seluruh area Lapas Kelas I Malang," kata Heri terpisah.
Temuan sabu-sabu dan pil alphrazolam inipun diserahkan ke Satreskoba Polresta Malang Kota untuk menjadi bahan penyelidikan. Adapun barang bukti yang diserahkan yakni 14 klip plastik dengan total seberat 2,56 gram dan 6 butir pil Alphrazolam.
"Ini masih kami lakukan penyelidikan dan pengembangan dari temuan di lapas," kata Kasat Narkoba Polresta Malang Kota Kompol Eka Wira Dharma Sibarani.
(abq/iwd)