Upaya penyelundupkan narkotika ke Lapas Klas I Malang kembali digagalkan. Kali ini sabu diselundupkan dalam kotak makanan. Seorang pengirimnya turut diamankan,
Percobaan penyelundupan sabu ini terjadi pada Rabu (15/2) pukul 10.00 WIB. Berawal dari seorang pengunjung bernama Faisol (25) warga Karangploso yang hendak membesuk.
Namun gerak-geriknya yang mencurigakan mengundang perhatian petugas. Benar saja, saat menjalani skrining atau pemeriksaan barang bawaan ditemukan sabu di dalam kotak makanan yang dibawanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari kotak makan tersebut, petugas menemukan dua plastik berisi sabu dengan total berat kurang lebih 16,6 gram. Sabu tersebut diselipkan di dalam menu makanan.
"Tadi pagi, sekitar jam 10.00 WIB, telah mendapatkan atau menggagalkan seseorang laki-laki menyelundupkan di duga narkoba jenis sabu, dibawa melalui makanan," ujar Kabid Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas I Malang Supriyanto kepada wartawan di Lapas Klas I Malang Jalan Asahan, Kota Malang, Rabu (15/2/2023).
"Rantangnya satu susun diletakkan di sela rantang satu dengan rantang kedua. Sabu dibungkus dalam dua klip plastik, berat totalnya sekitar 16,6 gram," imbuhnya.
Pengirim makanan berisi sabu beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Sat Reskoba Polresta Malang untuk dilakukan penyelidikan. Kepada petugas, Faisol mengaku mengantarkan kotak makanan berisi sabu atas suruhan seseorang.
'Bersama barang bukti, kami serahkan ke Polisi untuk ditindaklanjuti," pungkasnya.
Penyelundupan narkotika dengan modus menyelipkan ke dalam makanan ke Lapas Klas I Malang bukan kali pertama. Tercatat sudah ketiga kalinya petugas Lapas Klas I Malang membongkar modus operandi percobaan penyelundupan narkotika disimpan dalam makanan yang dikirim pengunjung sepanjang 2023 ini.
(abq/iwd)