Polisi Jemput Paksa Remaja Asal Ponorogo Penyebar Video Asusila Pacarnya

Polisi Jemput Paksa Remaja Asal Ponorogo Penyebar Video Asusila Pacarnya

Charolin Pebrianti - detikJatim
Kamis, 15 Jun 2023 18:57 WIB
Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia
Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia (Foto file: Charoline Pebrianti/detikJatim)
Ponorogo -

Polisi menjemput paksa terduga pelaku penyebar video porno di Ponorogo. Pelaku adalah pacar korban seperti yang diduga selama ini. Ia diduga sebagai orang pertama yang menyebarkan video porno korban.

"Betul dari rekan Resmob dan PPA pada Rabu malam menjemput paksa pelaku, lokasinya di Cilandak, Polres Metro, Jakarta Selatan," tutur Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia kepada wartawan, Kamis (15/6/2023).

Niko menambahkan penjemputan pelaku ini untuk menentukan pemeriksaan mendalam. Sejak beberapa bulan lalu, pelaku memang tinggal di Cilandak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kami gelarkan dan tersangka, sudah dipanggil dua kali tidak hadir akhirnya dijemput paksa. Saat dijemput kooperatif," terang Niko.

Pelaku yang dijemput berinisial R yang merupakan pacar korban. Pelaku di bawah umur dan proses berjalan sesuai dengan undang-undang.

ADVERTISEMENT

"Kami membawa surat perintah dan tetap memperhatikan norma yang ada," tandas Niko.

Sebelumnya, dua video eksibisionis viral di Ponorogo. Dalam video berdurasi 1 menit dan 1 menit 32 detik itu tampak seorang perempuan berambut panjang melakukan perbuatan tidak senonoh tanpa mengenakan baju.

Video dan potongan foto perempuan itu pun tersebar di aplikasi percakapan WhatsApp warga Ponorogo. Dugaan sementara perempuan dalam video tersebut merupakan warga Ponorogo dan masih berstatus pelajar di bawah umur.

Dalam video tampak pemeran perempuan memamerkan alat kelaminnya di sebuah kamar. Dengan sengaja dia merekam aksinya tidak senonohnya.

Viral dua video eksibisionis seorang perempuan yang telanjang dan memperlihatkan alat kelaminnya di Ponorogo. Ternyata pemeran dan orang tuanya sudah diperiksa oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo.

"Kita sudah periksa korban beserta orang tuanya," tutur Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia kepada wartawan, Jumat (2/6) lalu.

Niko menerangkan kasus viralnya video eksibisionis tersebut memang mengundang perhatian masyarakat. Sebab, berhubungan dengan status pelajar dibawah umur.

"Pemeran perempuan di dalam video memang pelajar di bawah umur," terang Niko.

Menurutnya, saat ini setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi pihaknya sudah memiliki gambaran alur kejadian pun juga mengamankan barang bukti berupa handphone.

"Penyidik sudah ada gambaran untuk alur kejadiannya dan telah mengamankan BB termasuk ponsel," imbuh Niko.

Mantan Kasatreskrim Polres Nganjuk itu pun sudah mengetahui siapa penyebar video porno tersebut. Diduda kuat penyebar video itu pacar pemeran perempuan.

"Diduga kuat oleh pacarnya (penyebar). Tapi pacarnya juga dibawah umur,"pungkas Niko.




(abq/iwd)


Hide Ads