Beredar Video Asusila Diduga Dilakukan Perempuan Warga Ponorogo

Beredar Video Asusila Diduga Dilakukan Perempuan Warga Ponorogo

Charolin Pebrianti - detikJatim
Rabu, 31 Mei 2023 14:32 WIB
Video eksibisionis Ponorogo
Video eksibisionis perempuan di Ponorogo yang beredar viral di media sosial (Foto: Charolin Pebrianti/detikJatim)
Ponorogo -

Video eksibisionis beredar viral di Ponorogo. Dalam video berdurasi 1 menit dan 1 menit 32 detik itu tampak seorang perempuan berambut panjang melakukan perbuatan tidak senonoh tanpa mengenakan pakaian.

Video dan potongan foto perempuan berbuat asusila itu pun tersebar di aplikasi percakapan WhatsApp. Dugaan sementara perempuan dalam video tersebut merupakan warga Ponorogo.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudi Kurnia mengatakan pihaknya sudah mengetahui kejadian ini dan masih dalam penyelidikan. Untuk mengetahui siapa perempuan dan dimana lokasi pengambilan video tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah mengetahui informasi tersebut dan tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk ditindaklanjuti," tutur Niko kepada wartawan, Rabu (31/5/2023).

Niko menambahkan dia tidak hanya mencari pemeran perempuan di dalam video tersebut tapi juga mencari pelaku penyebar video tak senonoh tersebut. Untuk mengungkap motif dari penyebaran video. Pihaknya sejak kemarin sudah memerintahkan unit Pelayanan Perempuan Anak (PPA) untuk menindaklanjuti.

ADVERTISEMENT

"Video tersebut memang dibuat oleh seorang pelajar perempuan di bawah umur, kami juga sudah menghubungi pihak orang tua," terang Niko.

Akibat kejadian ini, pihak keluarga merasa jadi korban karena tersebarnya video eksibisionis tersebut. Orang tua korban rencananya siang ini akan mendatangi Polres Ponorogo untuk membuat laporan.

"Kami masih menunggu kedatangan kedua orang tua perempuan yang ada di dalam video tersebut," ujar Niko.

Saat disinggung soal pacar perempuan tersebut, Niko masih enggan menjawab. Sebab, penyelidikannya belum selesai. Pihaknya masih terus bekerja mengungkap penyebaran video eksibisionis pertama kali dilakukan oleh siapa.

"Nanti kami sampaikan lebih lanjut, apakah yang mengirim pertama itu pacar atau bukan tergantung nanti hasil pemeriksaan," imbuh Niko.

Niko pun mengimbau kepada masyarakat agar tak menyebarluaskan video eksibisionis tersebut. Sebab, bisa membuat kegaduhan di masyarakat. Pun juga pelaku penyebar juga bisa dijerat UU ITE.

"Kita imbau masyarakat agar tidak turut menyebarkan video tersebut, karena bisa kami jerat dengan UU ITE," pungkas Niko.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads