5 Fakta Penangkapan Pemuda Usai Aniaya Cewek Open BO yang Bikin Ketawa

5 Fakta Penangkapan Pemuda Usai Aniaya Cewek Open BO yang Bikin Ketawa

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Kamis, 15 Jun 2023 10:31 WIB
Pelanggan cewek open BO yang merampas HP korban dan sempat menyayat leher korban dengan pisau.
Pemuda yang ditangkap usai menganiaya cewek open BO di SIdoarjo (Foto: Suparno/detikJatim)
Sidoarjo -

Usai berhubungan seksual dengan cewek open BO asal Cianjur, pria di Sidoarjo RMF (21) ingin mengambil lagi uangnya. Namun, aksi RMF kepergok hingga berujung ia nekat menganiaya cewek tersebut.

Usai menganiaya, RMF berhasil kabur dengan membawa uangnya. Singkat cerita, RMF akhirnya tertangkap karena kebodohannya kembali ke hotel tersebut.

Berikut 5 fakta penangkapan pemuda usai aniaya cewek open BO yang bikin ketawa:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Open BO Lewat Aplikasi MiChat

Peristiwa itu terjadi pada Senin (12/6) sekitar pukul 19.30 WIB di salah satu hotel di Jalan Diponegoro, Sidoarjo. Pelaku hendak merampas benda berharga milik korban, tapi ketahuan.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pertemuan pelaku dengan korban terjadi setelah saling bersepakat melalui aplikasi MiChat.

ADVERTISEMENT

Sebelum kencan, korban meminta pelaku membawakan 1 pak rokok. Tiba di kamar hotel, pelaku menaruh uang tunai Rp 320 ribu di atas meja kamar beserta 1 pak rokok pesanan korban.

"Selesai berkencan, korban masuk ke kamar mandi. Saat itulah timbul niat pelaku mengambil kembali uang dan HP korban. Tapi aksinya ketahuan," ujar Kusumo di Polresta Sidoarjo, Rabu (14/6/2023).

2. Korban Didekap dan Lehernya Disayat

Karena ketahuan, pelaku segera mendekap tubuh korban dari belakang. Saat itulah korban berteriak. Pelaku kemudian mengancam korban dengan pisau yang ada di atas meja.

"Karena ketahuan, kemudian pelaku melakukan kekerasan. Dia dekap korban dari belakang lalu menyayat leher korban dengan pisau yang ada di meja," ujar Kusumo.

3. Pelaku Kabur Bawa HP Korban

Pada saat yang sama, ada orang yang mengetuk pintu karena mendengar teriakan. Pelaku pun kabur membawa serta uang Rp 320 ribu, rokok, serta HP Oppo milik korban.

Pelaku berupaya kabur melalui jendela kamar hotel, dia turun melalui scaffolding atau perancah hotel, kemudian kabur naik sepeda motor meninggalkan hotel.

4. Pelaku Kembali Karena ATM-nya Ketinggalan

Pada pukul 21.30 WIB, pelaku kembali lagi ke hotel itu untuk mengambil kartu ATM BCA miliknya yang tertinggal. Dia kembali naik melalui scaffolding dan masuk lewat jendela kamar.

Ternyata, saat itu di dalam kamar tersebut sudah ada teman korban. Pelaku pun kembali turun lewat scaffolding hingga akhirnya berhasil diamankan oleh teman korban.

5. Terancam Bui 9 Tahun

Usai diamankan, pelaku akhirnya diserahkan ke polisi. Pemuda tersebut kini mendekam di bui dan terancam hukuman penjara 9 tahun.

"Kemudian pelaku diserahkan ke Polresta Sidoarjo. Pelaku akan kami jerat dengan Pasal 365 ayat (1) dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara," kata Kusumo.




(hil/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads