Polres Blitar mengamankan dua pembobol ATM di salah satu minimarket Kanigoro, Blitar yang beraksi pada Maret lalu. Keduanya ditangkap saat melarikan diri di Yogyakarta.
Kasat Reskrim Polres Blitar AKP M Gananta mengatakan kedua pelaku berhasil diamankan setelah adanya koordinasi dengan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Polresta Banyuwangi.
"Kedua pelaku ini sempat melakukan aksi yang sama di Banyuwangi, kemudian kabur ke Yogyakarta. Setelah kami koordinasikan keduanya ditangkap Polda DIY," terangnya kepada awak media, Senin (12/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua pelaku tersebut adalah AGM (40) warga Cilacap Jawa Barat dan IRW (31) warga Serang Banten.
Dikatakan Gananta, pelaku membobol ATM minimarket menggunakan gerinda untuk merusak mesin ATM. Sebelum itu, mereka masuk dengan menjebol plafon kemudian merusak kabel CCTV yang ada di minimarket.
"Mereka membagi peran, AGM masuk ke minimarket untuk membobol ATM dan IRW menunggu di luar," jelasnya.
Dari aksinya itu, dua pelaku tersebut berhasil menggasak uang ATM sebanyak Rp 442 juta. Selain itu, mereka juga mengambil sejumlah rokok dengan nilai Rp 3,5 juta.
AGM dan IRW dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Sebelumnya, sebuah minimarket di Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar, dibobol maling. Uang senilai Rp 442 juta yang ada di ATM raib dibawa pelaku. Selain itu, beberapa bungkus rokok dan susu kaleng untuk balita juga digasak.
Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Tika Pusvita Sari mengatakan kejadian pencurian itu diketahui pertama kali oleh pegawai sekitar pukul 07.00 WIB, Sabtu (11/3/2023). Salah satu pegawai, Aldi Y (22) yang akan membuka toko kaget saat mendapati mesin ATM berantakan dan rusak.
"Laporan masuk pagi tadi, kami lakukan olah TKP bersama dengan Polsek setempat. Kronologinya ada pegawai yang akan membuka toko dan mendapati kondisi toko yang berantakan," ujar saat dikonfirmasi detikJatim.
(abq/iwd)