Ulah Roy Gadaikan Xpander Mahasiswi Ubaya Rp 25 Juta Seret 2 Tersangka Baru

Round-Up

Ulah Roy Gadaikan Xpander Mahasiswi Ubaya Rp 25 Juta Seret 2 Tersangka Baru

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Senin, 12 Jun 2023 07:00 WIB
Mobil Xpander milik mahasiswa Ubaya yang digadaikan oleh pembunuhnya
Mobil Xpander mahasiswi Ubaya, Angeline Nathania yang digadaikan Roy. (Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim)
Surabaya -

Penyelidikan kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya), Angeline Nathania terus bergulir. Polisi telah menetapkan 2 tersangka baru. Mereka berperan sebagai penadah mobil Angeline.

Diketahui, Angeline dibunuh oleh guru musiknya Rochmad Bagus Apryatna alias Roy. Roy menganiaya korban dengan cara keji. Angeline tewas mengenaskan, Jasadnya dimasukkan ke koper dan dibuang di jurang kawasan Gajah Mungkur, Pacet, Mojokerto.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, 2 tersangka baru yang diamankan adalah M dan S. Keduanya warga Pasuruan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami amankan tersangka baru," kata Mirzal kepada detikJatim saat dikonfirmasi, Minggu (11/5/2023).

Mirzal menjelaskan, tersangka baru itu merupakan orang yang menerima gadai mobil korban. Keduanya memberikan total uang Rp 25 juta kepada Roy.

ADVERTISEMENT

"Iya, itu (mobil korban) digadaikan (Roy) Rp 25 juta. Dua orang sudah ditahan," ujarnya.

Selain menanti seluruh pemberkasan rampung, Mirzal memastikan pihaknya masih menunggu hasil autopsi korban dari tim dokter. Setelah itu, polisi bakal melakukan rekonstruksi pembunuhan.

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi menjelaskan, kedua pelaku telah diamankan dan ditetapkan tersangka, meski hanya menerima gadai mobil Mitsubishi Xpander milik korban.

"Itu kan setelah korban dibunuh, mobilnya diambil sama tersangka dan digadaikan," ujarnya.

Ia menegaskan, tersangka tak memiliki hak untuk memindahtangankan barang yang bukan miliknya. Begitu pula untuk penerima mobil yang digadaikan.

"Apa hak tersangka sampai berani menggadaikan, terus yang terima gadai, kok berani menerima itu STNK bukan atas nama tersangka," tuturnya.

Sebelumnya, Angeline dilaporkan hilang setelah berpamitan kuliah dari rumahnya di kawasan Gunung Anyar, Surabaya sejak Rabu (3/5) pukul 15.00 WIB. Dua hari tak pulang ke rumah, orang tua akhirnya melapor ke polisi. Saat dilaporkan hilang, ia membawa mobil Mitsubishi Xpander warna abu-abu nopol L 1893 FY.

Angeline pun baru ditemukan sebulan setelah dilaporkan hilang atau pada Rabu (7/6). Jasadnya ditemukan di dalam koper yang dibuang di jurang kawasan Gajah Mungkur, Pacet, Mojokerto.




(hil/dte)


Hide Ads