Rasa Malu Bikin Biduan Pacitan Nekat Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Rasa Malu Bikin Biduan Pacitan Nekat Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Purwoto Sumodiharjo - detikJatim
Minggu, 11 Jun 2023 10:53 WIB
penemuan bayi pacitan
Temuan mayat bayi di Pacitan yang ternyata dibuang ibu kandungnya seorang biduan (Foto: Purwo Sumodiharjo/detikJatim/file)
Pacitan -

Seorang biduan di Pacitan, SWK (23) nekat membuang bayinya. Polisi menduga, SWK nekat melakukan aksinya karena rasa malu. SWK yang merupakan janda malu saat memiliki anak hasil hubungan gelap.

Sebelumnya, kasus ini bermula dari penemuan mayat bayi di Desa Kebondalem, Kecamatan Tegalombo awal Mei lalu. Usai dikembangkan, didapati jika SWK lah yang membuang mayat bayinya. Saat ini, polisi telah menetapkan SWK menjadi tersangka.

Saat diperiksa, tersangka mengakui perbuatannya. Bahkan ketika disodorkan sejumlah barang bukti, si perempuan yang juga penyanyi hajatan itu membenarkan jika barang-barang itu miliknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemeriksaan pun akhirnya mengerucut pada motif tersangka nekat membuang bayinya. Rasa malu rupanya menjadi alasan terjadinya tindak pidana tersebut. Terlebih, statusnya tak bersuami.

"Karena pelaku itu janda, hamil, supaya tidak diketahui keluarga maupun tetangga dan rekan-rekannya sehingga bayi tersebut memang sengaja untuk dibuang," terang Kasat Reskrim Polres Pacitan Iptu Andreas Hekso, Minggu (11/6/2023).

ADVERTISEMENT

Adapun lokasi pembuangan di antara semak-semak di tepi jalan antarkecamatan Tegalombo-Bandar ruas Desa Kebondalem. Titik itu dianggap pelaku aman dan sulit terendus.

Namun sepandai-pandai menyimpan aib, akhirnya terbongkar juga. Hal itu setelah warga setempat yang pulang merumput mencium bau tak sedap dari lokasi. Saat didekati tenyata ada sesosok mayat bayi. Temuan itu lantas dilaporkan ke mapolsek.

Hingga saat ini, tersangka SWK masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pacitan. Sejumlah barang bukti turut diamankan. Antara lain 2 potong kaus, kerudung, koper, gunting, dan kantong plastik. Penyidik pun menyiapkan jerat hukum Undang-undang Perlindungan Anak.

Sebelumnya, sesosok mayat bayi ditemukan di tepi jalan alternatif Pacitan-Bandar ruas Desa Kebondalem pada Kamis (4/5). Jasad orok berjenis kelamin perempuan itu ditemukan terbungkus pakaian. Kasusnya lalu ditangani Sat Reskrim Polres Pacitan.

"Ditemukan oleh warga yang sedang mencari rumput, tadi sore" kata Kapolsek Tegalombo Iptu Fatchur Rahman ditemui wartawan di kantornya, Kamis (4/5).




(hil/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads