Masih ingat temuan mayat bayi di Pacitan awal Mei lalu? Sebulan lebih menyelidiki, akhirnya polisi mengungkap kasus tersebut. Penyidik mengamankan perempuan berinisial SWK (23) yang tak lain ibu si jabang bayi.
Berdasarkan hasil gelar perkara dan pemeriksaan polisi sudah menetapkan warga Kecamatan Kebonagung itu sebagai tersangka. Itu karena yang bersangkutan sengaja membuang darah dagingnya sendiri.
"Setelah dikembangkan tersangka mengakui bahwa telah hamil. Karena statusnya janda akhirnya bayi tersebut dilahirkan sendiri tanpa bantuan medis," kata Kasat Reskrim Polres Pacitan Iptu Andreas Hekso kepada detikJatim, Sabtu (10/6/2023) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Andre, seluruh proses persalinan dilakukan tersangka sendiri. Dirinya berusaha mengeluarkan bayi berjenis kelamin perempuan itu dengan menekan perutnya. Bahkan pengakuan kepada penyidik tali pusar bayi pun dipotong sendiri menggunakan gunting.
Proses kelahiran yang tak sesuai prosedur itu membuat bayi lemas usai dilahirkan. Bahkan tak terdengar tangisan hingga akhirnya meninggal. Tersangka lalu memutuskan membuang anak yang dilahirkannya ke sebuah ladang di Desa Kebondalem, Kecamatan Tegalombo.
"Oleh tersangka (bayi) dibungkus lalu dimasukkan ke dalam koper warna pink. Sempat disembunyikan di rumah supaya orang tuanya tidak tahu," terang Andre.
"Kemudian pada tanggal 4 Mei 2023 tersangka berniat untuk membuang bayinya sendiri," tandas kasat Reskrim menguraikan pengakuan tersangka.
Hingga saat ini perempuan yang dikenal sebagai biduan dangdut itu masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pacitan. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut, termasuk upaya mencari kemungkinan tersangka lain.
Sebelumnya, sesosok mayat bayi ditemukan di tepi jalan alternatif Pacitan-Bandar ruas Desa Kebondalem. Saat ditemukan warga, jasad orok berjenis kelamin perempuan itu terbungkus pakaian. Kasusnya tengah ditangani Satreskrim Polres Pacitan.
"Ditemukan oleh warga yang sedang mencari rumput, tadi sore" kata Kapolsek Tegalombo Iptu Fatchur Rahman ditemui wartawan di kantornya, Kamis (4/5/2023) malam.
(abq/iwd)