Dua pelaku carok di Tanah Merah Laok, Bangkalan telah diamankan dan ditetapkan jadi tersangka. Carok itu sendiri menewaskan satu orang tewas dan enam lainnya luka-luka.
Meski demikian, polisi masih enggan menyebut peran dan identitas kedua tersangka. Sebab polisi masih melakukan pendalaman dengan sangat hati-hati.
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan salah satu tersangka diketahui berinisial H. Ia ditangkap karena berada di lokasi dan turut terlibat saat carok berlangsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka sudah kami amankan satu orang inisial H. Yang bersangkutan ada di TKP dan memenuhi unsur untuk dijadikan tersangka," kata Febri.
Saat disinggung apakah carok karena dipicu pilkades? Febri langsung menepisnya. Ia juga meminta tak berandai-andai tersangka merupakan berstatus kades aktif.
Sehari setelah penetapan H sebagai tersangka, polisi kembali mengamankan dan menetapkan satu tersangka carok. Kali ini, diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya.
"Yang sudah kami tahan itu ada dua orang. Untuk inisialnya akan kami rilis secara resmi," kata Bangkit, Kamis (8/6/2023).
Bangkit lalu menyebut pihaknya telah memeriksa sejumlah orang yang berada di lokasi saat kejadian carok.
Sebelumnya, aksi penganiayaan yang mengakibatkan 1 orang tewas dan 6 orang korban luka-luka terjadi di Tanah Merah, Bangkalan. Para korban dirawat di RSUD Syamrabu Bangkalan dan rumah sakit di Surabaya.
"Jumlah korbannya kami masih dalami lagi. Atas kejadian itu satu orang meninggal," ujar Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, Minggu (4/6/2023).
(abq/iwd)