Dua pembunuh driver taksi online di Kabupaten Malang tertangkap. Sebelum tertangkap, mereka ternyata punya rencana kabur meninggalkan Malang.
Kedua tersangka pembunuh Apris Fajar Santoso (29) itu adalah Exza Chandra Dwipa (29), warga Tirtoyudo, Kabupaten Malang dan Ahwan Nuroh (35), warga Kepanjen, Kabupaten Malang.
"Para tersangka kami tangkap di wilayah Tirtoyudo, pada Rabu (7/6/2023), dini hari. Rumah dari tersangka Exza," ujar Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro kepada detikJatim, Jumat (9/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi telah mengendus kediaman tersangka Exza di wilayah Desa Sumbertangkil, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang. Dari situ, polisi kemudian mulai melakukan pengintaian.
"Malam sebelum kita tangkap, para tersangka ini berada di dalam rumah. Kita mengetahui masih ada aktifitas di dalam rumah dengan lampu yang menyala sampai hampir tengah malam," ungkap Wahyu.
Wahyu menuturkan, bahwa esok harinya para tersangka sudah memiliki rencana untuk kabur meninggalkan wilayah Malang. Setelah mereka mengetahui kasus pembunuhan driver taksi online viral.
"Mereka sudah rencanakan kabur dengan membawa serta barang bukti mobil milik korban keluar Malang. Setelah tahu kasus pembunuhan driver taksi online viral," tutur Wahyu.
Wahyu mengaku pihaknya belum mengetahui detail tujuan para tersangka setelah kabur meninggalkan wilayah Malang. Hanya saja, diduga kabur sebagai upaya agar tidak tertangkap polisi.
"Tujuannya kemana, iya mereka inginnya kabur. Agar tidak tertangkap. Sebelumnya media sosial yang dimiliki sudah dinonaktifkan," aku Wahyu.
Setelah kejadian, lanjut Wahyu, para tersangka sempat berencana menjual kendaraan Toyota Calya milik korban secara online. Namun, rencana itu batal dilakukan hingga kemudian akhirnya tertangkap.
"Sempat mau jual mobil melalui online, tapi gak jadi. Kemudian merencanakan untuk kabur sebelum akhirnya kita tangkap," pungkas Wahyu.
Sebelumnya, Apris Fajar Santoso (29), driver taksi online di Malang dinyatakan hilang oleh keluarganya. Warga Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran ini hilang seusai mengantarkan penumpang menuju Pantai Balekambang di Desa Srigonco, Kecamatan Bantur.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menjelaskan korban hilang seusai menerima order dari titik penjemputan di Jalan Panglima Sudirman, Desa Dilem, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (3/6/2023), sekitar pukul 16.30 WIB.
(abq/iwd)