AN merupakan mahasiswi Fakultas Hukum Ubaya angkatan 2020. AN salah satu mahasiswi yang punya nilai akademik bagus.
"Kami turut berdukacita atas meninggalnya mahasiswa kami. (Nilainya) baik. IPK bagus," jelas Manajer Marketing dan Public Relations Ubaya, Hayuning Purnama Dewi, saat dihubungi detikJatim melalui telepon, Kamis (8/6/2023).
Hayuning menambahkan, Ubaya siap memberikan bantuan hukum kepada keluarga AN. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ubaya siap diterjunkan untuk mendampingi keluarga dalam proses hukum kasus pembunuhan ini.
"LBH kami siap membantu keluarga korban. Jika memang dibutuhkan, kami siap untuk LBH," tambah Hayuning.
Kendati demikian, sebelum memberi bantuan LBH, Ubaya masih menunggu proses penyelidikan polisi.
"Kami menunggu proses dari kepolisian. Sampai siang tadi di Polrestabes dilakukan perkembangan penyidikan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, jasad AN ditemukan di dalam koper yang dibuang di jurang kawasan Gajah Mungkur, Jalur Pacet-Cangar, Mojokerto. AN dibunuh oleh R, guru les musiknya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menyebut R membunuh AN lantaran sakit hati.
"Yang bisa kami dapatkan keterangan dari tersangka atau pelaku ini bahwa yang bersangkutan sakit hati lalu melakukan pembunuhan dengan mencekik korban," jelas Mirzal, Kamis (8/6/2023).
Selain itu, Mirzal menyebut R ingin menguasai harta korban. Ia mengatakan, mobil Xpander AN dibawa lari oleh R dan digadaikan.
"Dia ingin menguasai harta karena mobilnya pun digadaikan," sebut Mirzal.
(hil/dte)