Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo tengah menyelidiki kasus dugaan penyelewengan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2022. Sejumlah orang telah diperiksa Kejari.
"Benar, ada dugaan penyelewengan di anggaran DBHCHT," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Irfano Rukmana saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (7/6/2023).
Meski demikian, Irfano enggan membeberkan detail siapa saja yang diperiksa. Sebab penyelidikan masih digelar tertutup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau untuk pihak yang kami periksa siapa saja, atau berapa anggaran yang diselewengkan mohon maaf kami masih belum bisa sebut, karena ini masih di tahap penyelidikan dan juga tertutup," tutur Irfano.
Informasi yang dihimpun dugaan penyelewengan tersebut terjadi di Satpol PP Pemkab Probolinggo. Sedangkan salah satu orang yang diperiksa adalah Kasatpol PP Pemkab Probolinggo Aruman.
Terpisah, Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo, Aruman saat dikonfirmasi masih belum merespon terkait pemeriksaannya oleh Kejari. Padahal nomor teleponnya aktif.
(abq/iwd)