Dua Pesilat Jadi Tersangka Pengeroyokan Tukang Las di Gresik

Dua Pesilat Jadi Tersangka Pengeroyokan Tukang Las di Gresik

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Rabu, 07 Jun 2023 09:40 WIB
Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan
Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan (Foto file: Jemmi Purwodianto)
Gresik -

Polisi menetapkan dua pesilat sebagai tersangka kasus pengeroyokan tukang las KM (20). Itu setelah korps seragam coklat ini memeriksa 8 pesilat.

"Dari 8 yang kita periksa, ada dua kita tetapkan sebagai tersangka. Enam lainnya berstatus saksi," kata Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino Prima Wirdhan kepada detikJatim saat dikonfirmasi, Rabu (7/6/2023).

Dua pesilat yang menjadi tersangka itu yakni K (19) asal Kecamatan Benjeng dan R (21) asal Kecamatan Cerme. Keduanya terbukti memukul korban menggunakan tangan kosong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keduanya kami amankan di rumah masing-masing. K dan R ini memukul korban menggunakan tangan kosong," jelas Aldhino.

Meski sudah menetapkan dua tersangka, lanjut Aldhino, pihaknya terus mengembangkan kasus ini. Sebab, pelaku yang memukul korban dengan keramik masih belum tertangkap.

ADVERTISEMENT

"Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lagi, ini masih kita kembangkan," tambahnya.

Mantan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya ini menegaskan kasus yang melibatkan anggota perguruan silat itu menjadi atensi jajarannya. Pihaknya tetap menindak tegas para pesilat yang melanggar hukum.

"Selama melanggar hukum, kita akan tindak sesuai undang-undang. Karena ini negara hukum, untuk siapa saja termasuk perguruan apa saja jangan coba-coba membuat onar di Kota Santri," tegasnya.

Sebelumnya, polisi terus melakukan penyelidikan kasus pengeroyokan tukang las KM (20) yang dilakukan sejumlah pesilat di Jalan Raya Cerme Lor, Gresik. Sebanyak 8 pesilat diperiksa sebagai saksi.




(hil/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads