Penusukan Pemuda Kota Malang Berawal dari Tersangka Hina Calon Istri Korban

Penusukan Pemuda Kota Malang Berawal dari Tersangka Hina Calon Istri Korban

Muhammad Aminudin - detikJatim
Senin, 05 Jun 2023 14:54 WIB
penusukan pemuda di kota malang hingga tewas
Tersangka menghina calon istri korban yang membuat korban marah (Foto: Muhammad Aminudin)
Kota Malang -

Pelaku penusukan Aji Wahyu Nurcahyono (24), hingga tewas sudah ditangkap. Polisi masih mendalami motif dalam pembunuhan berencana yang dilakukan Riky Febrianca (24) itu.

"Masih kita dalami (dugaan asmara), yang utama adalah kita sudah mengamankan tersangka bersama barang bukti," kata Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolresta Jalan Jaksa Agung Suprapto, Senin (5/6/2023).

Budi Hermanto mengaku, enam rekan tersangka juga ikut dimintai keterangan sebagai saksi. Dari hasil penyidikan tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP karena sengaja menghilangkan nyawa orang lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Enam rekan tersangka kita mintai keterangan sebagai saksi. Tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain. Ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup," ujarnya.

Dugaan motif asmara mengemuka pasca peristiwa terjadi di jembatan Perum Araya, Kamis (1/6/2023), pukul 23.55 WIB itu. Tersangka diduga tak terima mantan kekasihnya, N, akan dinikahi korban dalam waktu dekat.

ADVERTISEMENT

"Tersangka pernah punya hubungan dengan pacar korban, kurang lebih 11 bulan. Tapi tersangka sebelumnya sudah pernah menikah dan punya anak satu," imbuh Kapolsek Blimbing Kompol Danang Yudanto ditemui terpisah.

N yang merupakan calon istri korban kerapkali menerima teror dari tersangka. Adanya teror itu kemudian membuat korban dan tersangka cekcok. Mereka cekcok di WhatsApp sebelum peristiwa penusukan.

Tersangka menghina calon istri korban dengan kata-kata yang kurang pantas. Kata-kata kasar yang disampaikan tersangka di pesan WA memicu duel antara keduanya.

"Jadi yang ngajak bertemu di TKP adalah tersangka. Korban waktu itu berada di kawasan Jalan Teluk Bayur, kemudian diantar dua temannya ke TKP," jelas Danang.

Sebelumnya, penusukan pemuda hingga tewas terjadi di atas jembatan Perum Araya, Blimbing, Kota Malang pada Kamis (1/6) malam.

Malam itu sekitar pukul 23.55 WIB korban ditikam dengan pisau di bagian dada sebelah kiri.

Akibat tusukan pisau itu korban tewas saat dilarikan ke RS Persada Hospital. Jenazah sempat diautopsi di RSSA Malang lalu dimakamkan pada Jumat (2/6) siang.

Awalnya korban memang janji ketemuan dengan pelaku yang diduga mantan kekasih calon istri pemuda tersebut.

Saat itu, korban berangkat mengendarai motor diantar dua temannya ke lokasi kejadian.

Tiba di TKP, korban dan pelaku cekcok hingga saling pukul. Setelah itu, korban terjatuh dan pelaku menusuknya dengan pisau hingga bersimbah darah.

Ketika korban tersungkur, dua rekannya langsung melakukan pertolongan dan membawanya ke Rumah Sakit terdekat.




(mua/iwd)


Hide Ads