Riky Febrianca (24), pelaku penusukan hingga tewas terhadap Aji Wahyu Nurcahyono (24), di jembatan Perum Araya, Kota Malang, ditangkap. Pemuda asal Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, itu dijerat pembunuhan berencana.
"Tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain. Ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup," ujar Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolresta Jalan Jaksa Agung Suprapto, Senin (5/6/2023).
Budi Hermanto menjelaskan jeratan pasal pembunuhan berencana diterapkan berdasarkan hasil penyidikan terhadap tersangka. Pisau dapur yang digunakan untuk menusuk korban di bagian dada sebelah kiri telah dibawa tersangka sebelum bertemu dengan korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka membawa pisau dapur dari sebuah kafe di wilayah Tirtomoyo, Pakis, sebelum bertemu dengan korban. Itu yang menguatkan adanya unsur pembunuhan berencana," jelasnya.
Budi Hermanto menambahkan, kasus berawal dari cekcok antara tersangka dengan korban melalui pesan WhatsApp (WA).
Percakapan itu kemudian berlanjut keduanya bertemu di jembatan Perum Araya, Kota Malang, pada Kamis (1/6/2023), sekitar pukul 23.55 WIB.
"Awalnya cekcok antara tersangka dan korban, kemudian bertemu di TKP dan terjadi perkelahian. Tersangka kemudian menusuk korban dengan pisau dapur di bagian dada hingga mengenai jantung dan mengakibatkan korban meninggal dunia," imbuhnya.
Budi Hermanto menyebut tersangka menyerahkan diri ke Polresta Malang Kota pada Sabtu (3/6/2023). Ketika petugas melakukan pencarian terhadap tersangka pasca kejadian.
"Tersangka menyerahkan diri ke Polresta Malang Kota, pada Sabtu (3/6/2023), jam 12 malam. Untuk pisau kita amankan di kafe wilayah Tirtomoyo, Pakis," sebutnya.
Enam rekan tersangka juga ikut dimintai keterangan. Mereka diduga mengetahui terjadinya peristiwa tersebut.
"Kita masih mendalami, termasuk meminta keterangan enam teman tersangka sebagai saksi, yang mengetahui kejadian ini," ujar Budi Hermanto.
Sebelumnya, penusukan pemuda hingga tewas terjadi di atas jembatan Perum Araya, Blimbing, Kota Malang pada Kamis (1/6) malam. Malam itu sekitar pukul 23.55 WIB korban ditikam dengan pisau di bagian dada sebelah kiri.
Akibat tusukan pisau itu korban tewas saat dilarikan ke RS Persada Hospital. Jenazah sempat diautopsi di RSSA Malang lalu dimakamkan pada Jumat (2/6) siang.
Awalnya korban memang janji ketemuan dengan pelaku yang diduga mantan kekasih calon istri pemuda tersebut. Saat itu, korban berangkat mengendarai motor diantar dua temannya ke lokasi kejadian.
Tiba di TKP, korban dan pelaku cekcok hingga saling pukul. Setelah itu, korban terjatuh dan pelaku menusuknya dengan pisau hingga bersimbah darah.
Ketika korban tersungkur, dua rekannya langsung melakukan pertolongan dan membawanya ke Rumah Sakit terdekat.
(mua/iwd)