Afrizal Ramadani (24) pemuda asal Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, tewas akibat dianiaya beberapa pemuda di depan Stadion Untung Suropati. Polisi menetapkan satu tersangka penganiayaan berujung maut itu.
"Satu orang yang telah kami amankan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka, inisial AA (20) warga Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan," kata Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda M Junaidi, Minggu (4/6/2023).
Junaidi menjelaskan pihak Satreskrim juga memeriksa total 10 orang sebagai saksi. Polisi tidak menutup potensi adanya tersangka baru dari para saksi yang diperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau tersangka masih tetap AA, dan masih dalam tahap penyelidikan atau pengembangan dari berbagai saksi tersebut," jelas Junaidi.
Diberitakan, kasus penganiayaan bermula saat tersangka AA datang untuk menghadiri acara di depan gedung Harmonie Kota Pasuruan dengan beberapa komunitas untuk penggalangan dana bagi anggota komunitas tersebut yang meninggal dunia, pada 27 Mei 2023, malam. Setelah acara selesai pukul 23.00 WIB, tersangka dan teman-temannya pulang ke rumah masing-masing.
Namun tepat di perempatan Apotek Kota Pasuruan, tiba-tiba salah satu teman tersangka turun dari sepeda motor dan melakukan aksi berjoget-joget di tengah jalan raya. Pada saat itu korban melintas dengan mengendarai sepeda motor melewati tersangka dan teman-temannya.
"Saat melintas terlihat korban seolah-olah mau menendang dengan menggunakan kaki kanannya ke arah salah satu teman tersangka namun tidak sempat mengenainya," jelas Junaidi.
Melihat hal tersebut tersangka dan teman-temannya mengejar korban hingga ke depan Stadion Untung Suropati. Tersangka memegang kaos korban hingga terjatuh kemudian dihajar pada bagian tengkuk korban hingga kejang-kejang.
Korban mengalami luka memar di kaki sebelah kiri dan mengeluarkan darah dari hidung, sehingga harus menjalani perawatan di RSUD Jombang. Namun setelah sepekan dirawat, korban meninggal Jumat (2/6).
(dpe/iwd)