Balap Liar 3 Lokasi di Kota Malang Dibubarkan, 36 Motor Diamankan

Balap Liar 3 Lokasi di Kota Malang Dibubarkan, 36 Motor Diamankan

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Minggu, 04 Jun 2023 17:23 WIB
Polisi bubarkan balap liar di 3 lokasi di Kota Malang
Salah seorang pembalap liar kena tilang (Foto: Dok. Sat Lantas Polresta Malang Kota)
Kota Malang -

Puluhan sepeda motor diamankan dari operasi balap liar di tiga tempat. Total ada sebanyak 36 sepeda motor yang diamankan Satlantas Polresta Malang Kota.

"Ada 36 sepeda motor di tiga tempat. Pertama di Ciliwung, Panorama, dan Jalan Jaksa Agung Suprapto," ujar Kasat Lantas Polresta Malang Kompol Akhmad Fani Rakhim, Minggu (4/6/2023).

Operasi balap liar itu dilakukan pada Minggu (4/6) pukul 00.30 WIB hingga 03.00 WIB. Dari operasi itu didapati puluhan pengendara terlibat balap liar dan menggunakan knalpot brong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dirinci dari 36 itu, yang kami amankan 25 STNK, 2 SIM dan 9 sepeda motor. Untuk 9 sepeda motor ini tidak bisa menunjukkan surat-surat, jadi kami sita kendaraannya," ungkapnya.

Para pengendara sendiri baru bisa mengambil surat-surat maupun kendaraannya yang disita setelah menjalani sidang tilang. Sidang dijadwalkan pada 6 Juli 2023 mendatang.

ADVERTISEMENT

Fani menyampaikan, operasi balap liar ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan bagi pengguna jalan.

Ia juga memberikan imbauan kepada warga agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas, jangan melakukan balap liar dan jangan gunakan knalpot brong," tandasnya.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads