Balap Liar di Jalibar Kepanjen Malang Dibubarkan, Ratusan Motor Diamankan

Balap Liar di Jalibar Kepanjen Malang Dibubarkan, Ratusan Motor Diamankan

Muhammad Aminudin - detikJatim
Sabtu, 27 Mei 2023 14:37 WIB
Para pemuda yang terjaring balap liar diamankan ke Polres Malang
Foto: Para pemuda yang terjaring balap liar diamankan ke Polres Malang (Dok. Polres Malang)
Malang - Ratusan motor diamankan dari operasi balap liar di kawasan Jalibar, Kepanjen, Kabupaten Malang. Operasi ini merespon pengaduan masyarakat.

Para pemuda dan ratusan motor yang terjaring razia langsung dibawa ke halaman Mapolres Malang, pada Sabtu (27/5/2023), dini hari.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan operasi penertiban balap liar melibatkan 73 personel dari gabungan Polsek dan Polres Malang.

Sasaran balap liar adalah di sepanjang ruas jalan lingkar barat (Jalibar), Kepanjen, Kabupaten Malang. Jalur tersebut selama ini dikeluhkan warga karena kerap dijadikan arena balap liar.

Dari penertiban yang dilakukan, diamankan sejumlah 468 remaja dan 308 unit sepeda motor yang diduga terlibat dalam balap liar. Dan satu unit kendaraan jenis pikap yang digunakan sebagai sarana pengangkut motor balapan juga turut diamankan.

Taufik mengaku operasi skala besar ini digelar untuk menekan angka kecelakaan akibat balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat dan pengguna jalan yang lain.

"Penertiban balap liar guna menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah Hukum Polres Malang," ujar Taufik kepada wartawan, Sabtu (27/5/2023).

Seluruh pemilik kendaraan kemudian dibawa ke Mapolres Malang guna dilakukan pendataan dan pembinaan.

"Totalnya kami berhasil mengamankan 308 sepeda motor dan satu mobil jenis pickup. Kami juga mengamankan 468 remaja yang diduga terlibat balap liar, 6 diantaranya perempuan," jelasnya.

Sementara dari hasil pendataan, para pelanggar yang terjaring razia berasal dari beberapa kecamatan di Kabupaten Malang dan kota sekitar, seperti Gondanglegi, Turen, Sumbermanjing Wetan, hingga Kota Malang.

Ratusan barang bukti kendaraan langsung diangkut oleh belasan truk ke Polres Malang guna proses hukum lebih lanjut.

Taufik mengungkapkan, razia balap liar bermula dari aduan masyarakat melalui program Jumat Curhat yang rutin digelar Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana bersama jajaran.

Masyarakat melaporkan jika kawasan Jalibar Kepanjen kerap dijadikan arena balap liar. Kondisi tersebut membuat resah dan membahayakan masyarakat sekitar.

"Menindaklanjuti aduan masyarakat melalui Jumat Curhat, kami melakukan proses penyelidikan hingga dilakukan patroli dan razia gabungan tadi malam," ungkapnya.

Taufik menyebut rencananya untuk proses pengambilan kendaraan para pelanggar harus menunjukkan hasil sidang serta pembayaran denda dan didampingi orang tua masing-masing.

"Sementara untuk kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis standar harus dilengkapi dulu, seperti spion maupun lampu," sebutnya.

Polres Malang berharap melalui pelaksanaan patroli dan penertiban yang dilakukan dapat menekan tingkat kriminalitas maupun pelanggaran ketertiban umum di wilayahnya. Sehingga akan tercipta wilayah Kabupaten Malang yang aman dan kondusif.

"Harapannya kegiatan penertiban ini dapat menyadarkan masyarakat terutama yang terlibat perilaku balap liar untuk tidak mengulangi kembali serta bersama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif," pungkasnya.


(abq/iwd)


Hide Ads