Seorang ayah di Bangkalan ditangkap polisi karena memperkosa anak tirinya. Modus yang dipakai yakni pengobatan.
Pelaku adalah Supriadi Adinzah (47) warga Kecamatan Blega. Pelaku diketahui melakukan pemerkosaan sejak Juli tahun lalu.
"Aksi persetubuhan itu dilakukan oleh pelaku sejak tahun lalu tepatnya bulan Juli sampai bulan April 2023 lalu," kata Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, Selasa (30/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Isman, aksi tersebut dilakukan oleh pelaku dengan cara menipu korban dan istri sirinya itu bahwa korban mengalami gangguan secara gaib. Sehingga, pelaku mengaku bisa menyembuhkan korban dengan cara melakukan hubungan badan.
"Modusnya dengan menipu korban yang sedang sakit dan dijanjikan akan disembuhkan dengan cara disetubuhi itu," jelasnya.
Aksi bejat dilakukan oleh pelaku sebanyak puluhan kali itu membuat istri sirinya curiga. Sehingga ia melaporkan hubungan badan suaminya itu pada polisi.
"Pelaku sempat kabur ke Jakarta Utara. Kami meminta bantuan personel di sana untuk membantu kami menangkap pelaku," terang Isman.
Kini pelaku telah diamankan polisi dan langsung dikeler ke Polres Bangkalan. Sedangkan korban mendapatkan pendampingan secara psikologis untuk menyembuhkan trauma yang dialami.
Lihat juga Video 'Ini Tampang Ayah Bejat yang Tega Perkosa Anak Tiri Hingga Hamil 7 Bulan':
(abq/iwd)