Penyelundupan 16 Poket Sabu Dalam Sikat Cuci ke Lapas Tulungagung Digagalkan

Penyelundupan 16 Poket Sabu Dalam Sikat Cuci ke Lapas Tulungagung Digagalkan

Adhar Muttaqien - detikJatim
Kamis, 25 Mei 2023 22:45 WIB
Penyelundupan sabu ke Lapas Tulungagung digagalkan
Penyelundupan sabu di Lapas Tulungagung digagalkan (Foto: Adhar Muttaqien)
Tulungagung -

Petugas Lapas Kelas IIB Tulungagung menggagalkan upaya penyelundupan 21,38 gram sabu yang dikemas dalam 16 paket. Narkoba golongan satu itu dimasukkan dalam sikat cuci.

Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung Budiman Kusumah mengatakan pengungkapan penyelundupan narkoba tersebut dilakukan pada Kamis (25/5/2023) siang dari salah satu pengunjung.

"Awal mulanya, tadi siang kami menerima salah satu pengunjung perempuan WRS (21) waega Desa Doroampel, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung. Saat itu yang bersangkutan hendak mengirimkan perlengkapan alat mandi untuk warga binaan," kata Budiman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sesuai dengan prosedur, petugas melakukan upaya pemeriksaan terhadap seluruh barang yang hendak dititipkan untuk warga binaaan. Dalam proses pemeriksaan itu, petugas mencurigai adanya kejanggalan terhadap fisik sikat cuci kayu.

Penyelundupan sabu ke Lapas Tulungagung digagalkanAda 16 poket sabu yang diselundupkan (Foto: Adhar Muttaqien)

"Karena pada bagian atas kayu sikat cuci tersebut seperti ada belahan sedikit seperti disambung," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya petugas langsung mengambil tindakan untuk melakukan pembongkaran kayu sikat cuci tersebut. Benar saja, saat dibongkar petugas menemukan 16 paket sabu-sabu yang dikemas dalam plastik klip.

"Kayu sikat itu dilubangi, kemudian dikasih alas aluminum foil dan dimasukkan 16 paket sabu ini. Beratnya 21,38 gram," imbuhnya.

Atas temuan tersebut, petugas langsung mengamankan barang bukti serta pengunjung berinisial WRS. Tak hanya itu pihaknya juga memanggil narapidana ZA yang hendak dikirimi barang terlarang itu.

"Untuk proses selanjutnya kami sudah koordinasi dengan Satnarkoba Polres Tulungagung. Malam ini pelaku dan barang bukti kami serahkan ke polisi untuk dilakukan proses hukum dan pengembangan," imbuh Budiman.

Budiman menambahkan dari pengakuan WRS, barang tersebut merupakan titipan dari seseorang. Barang itu diberikan kepada WRS di Pasar Senggol Desa Bangoan.

Sementara itu WRS, mengaku tidak mengetahui jika sikat tersebut berisi 16 poket sabu. Ia berdalih hanya mendapatkan titipan. "Saya tidak memasukkan (sabu) itu, saya nggak tahu isinya, hanya titipan tadi COD," imbuhnya.

Pascapenggalan penyeludupan itu, Direktorat Keamanan dan Ketertiban Pemasyarakatan (Ditjen Kamtib PAS) langsung turun ke Tulungagung untuk menggelar tes urine secara mendadak kepada seluruh pegawai lapas dan sejumlah warga binaan.

"Kebetulan kami sedang melakukan kegiatan di Jawa Timur. Tadi setelah mendengar ada laporan penggalangan sabu-sabu, kami akhirnya datang ke sini untuk pemeriksaan urine," kata Koordinator Pemindahan dan Penanggulangan Ditkamtib Pemasyarakatan, Sohiburrahman.

Hasilnya seluruh petugas lapas dan warga binaan yang menjalani tes urine negatif narkoba.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads