Seorang pria di Lumajang merusak mobil patroli milik Polsek Tekung. Kaca depan dan samping kanan mobil polisi tersebut pecah.
Kejadian tersebut berawal saat saat polisi mendapat laporan dari warga tentang adanya seorang pria dengan gangguan jiwa mengamuk di Desa Wonokerto. Polisi pun segera datang ke lokasi dengan membawa mobil patroli.
Namun saat dievakuasi, pria bernama Sholihin itu melawan. Ia melempar mobil polisi dengan batako. Akibatnya, kaca mobil patroli polisi tersebut pecah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sholihin akhinrya bisa diamankan setelah polisi dan warga menangkapnya secara beramai-ramai. Selanjutnya, warga membawa pria ODGJ tersebut ke kantor polsek untuk selanjutnya ia ditangani oleh petugas kesehatan Puskesmas Rowokangkung.
"Kita sudah berkordinasi dengan Puskesmas Rowokangkung dan orang dengan gangguan jiwa kami serahkan untuk penanganan lebih lanjut," kata Sujianto.
Sholihin sendiri pernah mengalami ganguan jiwa pada tahun 2010, namun akhirnya bisa sembuh. Ia kemudian bekerja sebagai buruh pembuat batako milik Rudi, warga Desa Wonokerto.
Namun, sejak sepekan terakhir ini ada perubahan sikap dari Sholihin yang terlihat stres. Hingga akhirnya , saat ia bekerja ia mengamuk dan melempari apa saja yang ada di depannya termasuk mobil patroli Polsek Tekung.
"Yang bersangkutan pernah mengalami gangguan jiwa pada tahun 2010 kemudian diberikan perawatan akhirnya sembuh dan bisa bekerja namun kembali kambuh dan mengamuk " tandas Sujianto.
(abq/iwd)