Pembakar Terios di Probolinggo Tertangkap, Ternyata Pelaku Salah Sasaran

Pembakar Terios di Probolinggo Tertangkap, Ternyata Pelaku Salah Sasaran

M Rofiq - detikJatim
Jumat, 20 Jan 2023 17:35 WIB
AZ, pelaku pembakaran mobil Terios milik warga di Probolinggo
Foto: AZ, pelaku pembakaran mobil Terios milik warga di Probolinggo (M Rofiq/detikJatim)
Probolinggo -

Pelaku pembakaran mobil Daihatsu Terios di Pakuniran, Probolinggo ditangkap. Polisi menyebut mofit pelaku karena dendam dengan Saman, pemilik mobil.

Pelaku berinisial AZ, (34), warga Desa Batur, Gading, Kabupaten Probolinggo. Ia dendam karena Saman pernah melaporkan dirinya dalam kasus illegal logging atau pembalakan liar ke polisi.

"Pelaku akan dikenakan dua perkara. Yakni perkara ilegal logging dan perkara pembakaran mobil yang ada di Pakuniran itu," kata Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi saat jumpa pers, Jumat (20/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk pembakaran mobilnya itu kami kenakan pasal 406 KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara," imbuh Arsya.

Sedangkan untuk laporan illegal logging, lanjut Arsya, pihaknya akan menjerat dengan Pasal 82 ayat 1 huruf b dan atau c dan atau pasal 83 huruf a dan atau huruf b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H) dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

Arsya kemudian menuturkan pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari pemilik mobil. Atas dasar laporan itu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan menangkapnya.

"Setelah kami amankan dan kami lakukan pendalaman, ternyata pelaku merupakan pelaku illegal logging. Jadi motif pelaku membakar mobil korban ini, lantaran pelaku menduga kalau korban pernah melaporkan pelaku ke polisi karena melakukan aksi ilegal logging.

Dari pemeriksaan diketahui ternyata korban tidak ada kaitannya dengan laporan illegal logging yang dituduhkan pelaku. "Ternyata setelah kami telusuri itu tidak benar, korban tidak ada kaitannya dengan pelaku," jelas Arsya.

Sementara itu, AZ saat dihadirkan dalam rilis mengaku menyesal dengan perbuatannya. Sebab informasi yang didapatnya itu tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

"Baru pertama kali saya lakukan penebangan kayu ini pak, kayunya milik pemerintah. Saya lakukan pembakaran karena kesal terhadap korban, setelah mendapat informasi kalau korban melaporkan saya ke polisi. Sekarang saya menyesal," kata pelaku, AZ.

Sebelumnya, mobil Daihatsu Terios milik warga Probolinggo diduga dibakar orang tak dikenal (OTK). Ditemukan jejak kaki dan botol bensin di lokasi di Dusun Krajan, Desa Kedungsumur, Pakuniran.

Pemilik mobil, Saman menuturkan dirinya mendengar ada ledakan dan mobilnya telah terbakar pada Rabu (4/1) sekitar pukul 02.30 WIB. Beruntung ia bersama warga langsung memadamkan api.

"Kebetulan rumah saya itu padat penduduk, sehingga ketika ada ledakan puluhan tetangga saya keluar dan langsung membantu memadamkan api menggunakan air dan juga pasir. Hingga akhirnya api berhasil dipadamkan 1 jam kemudian," tutur Saman.




(abq/iwd)


Hide Ads