Seorang remaja di Sidoarjo tewas usai dikeroyok gangster. Duduk perkara pengeroyokan ini berawal dari tawuran yang melibatkan gangster. Polisi kini telah mengamankan 10 anak di bawah umur yang merupakan anggota gangster tersebut.
Sebelumnya, jenazah remaja tersebut ditemukan tewas bersimbah darah di tanah lapang Desa Sepande, Candi, Sidoarjo. Polisi menangkap pelaku beserta barang bukti senjata tajam. Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di Desa Sepande, Candi, Sidoarjo pada Senin (22/5) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Akibat pengeroyokan itu, korban bernama M Daudi Ardyansah (19) warga Wonoayu, Sidoarjo ditemukan tewas bersimbah darah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintaro menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan pada para saksi dan pelaku, peristiwa pengeroyokan itu diawali tawuran melibatkan remaja dari 4 kelompok gangster.
Mulanya, tawuran itu dipicu tantangan dari salah satu gangster hingga akhirnya puluhan remaja dari 3 gangster lainnya sepakat untuk bertemu di sekitar lokasi jenazah korban ditemukan.
"Bermula dari tantangan tawuran kelompok Sidoarjo Brawl melalui Instagram @sidoarjobrawl_ kepada kelompok RGS 21 Surabaya. Kemudian tantangan itu diteruskan kepada kelompok Remaja 21 Komplek dan kelompok T3Heroes," ujar Kusumo, Rabu (24/5/2024).
Setelah mendapat tantangan itu, remaja anggota 3 gangster lainnya, yakni RGS 21 Surabaya, Remaja 21 Komplek, dan T3heroes berkumpul di Tropodo Waru. Kusumo mengatakan, para remaja anggota gangster ini sempat bergeser di kawasan Maspion Buduran. Tapi di lokasi itu kelompok Sidoarjo Brawl tidak ada.
Gerombolan remaja gangster ini terus melakukan konvoi, hingga akhirnya pada Senin dini hari pukul 03.00 WIB mereka terlibat tawuran di Desa Sepande depan Greens Mart.
Kusumo juga mengungkapkan, korban diketahui merupakan anggota salah satu gangster. Korban bahkan tergabung dalam gangster yang melayangkan tantangan tawuran.
"Korban adalah anggota kelompok Sidoarjo Brawl. Kelompok pelaku berjumlah 40 remaja, sedangkan kelompok korban hanya 15 orang. Kelompok korban melarikan diri naik sepeda motor, sedangkan korban berlari hingga dimassa oleh pelaku," ujarnya.
Modusnya, para pelaku secara bersama-sama melakukan kekerasan kepada korban dengan cara memukul dengan tangan kosong, memakai alat berupa stik golf, kayu, serta senjata tajam hingga korban meninggal.
"Seluruh pelaku yang berjumlah 10 orang ini merupakan anak di bawah umur," kata Kusumo.
Para terduga pelaku yang telah ditangkap yakni MAP (16) dan ASR (15) warga Candi Sidoarjo, AM (17) warga Pucanganom, Sidoarjo, PMSRW (15) warga Banjarpoh Sidoarjo, dan RAIP (17) warga Magersari, Sidoarjo.
Selain itu, MFMP (17) warga Banjarbendo, Sidoarjo, KRPW (16) warga Sidoklumpul Sidoarjo, RYEY (16) warga Kendal Pecabean, Candi, Sidoarjo, serta MPAP (17) dan DM (15) warga Pucanganom, Sidoarjo.
Para pelaku berjumlah 10 orang itu diketahui merupakan anggota gangster. Kusumo mengatakan, para pelaku ini diketahui merupakan anggota dari gangster bernama RGS 21 Surabaya.
"Jadi, 10 pelaku ini merupakan anggota kelompok RGS 21 Surabaya," imbuhnya.
Tidak hanya menangkap para terduga pelaku, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni 4 bilah senjata tajam jenis clurit, sebilah pedang, serta sebilah golok.
"Meski para pelaku ini masih di bawah umur semua, kami akan tetap menjerat mereka dengan pasal berlapis. Baik pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP, pasal 351 ayat (3) KUHP juncto pasal 55 KUHP dan pasal 2 ayat (1) UU darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," jelasnya.
(hil/dte)