Pria Sidoarjo yang Tewas Dikeroyok Ternyata Korban Tawuran Antar-Gangster!

Pria Sidoarjo yang Tewas Dikeroyok Ternyata Korban Tawuran Antar-Gangster!

Suparno - detikJatim
Rabu, 24 Mei 2023 20:55 WIB
pembunuhan di sidoarjo
Lokasi temuan jenazah korban dikeroyok di Sepande, Candi, Sidoarjo. (Foto: Suparno/detikJatim)
Sidoarjo -

Terduga pelaku pengeroyokan remaja hingga tewas di Sidoarjo telah diringkus. Para pelaku berjumlah 10 orang itu diketahui merupakan anggota gangster.

Polisi menangkap 10 pengeroyok remaja bernama M Daudi Ardyansah (19) warga Wonoayu, Sidoarjo yang jenazahnya ditemukan di tanah lapang Desa Sepande, Candi, Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo Kusumo Wahyu Bintaro mengatakan bahwa para pelaku ini diketahui merupakan anggota dari gangster bernama RGS 21 Surabaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, 10 pelaku ini merupakan anggota kelompok RGS 21 Surabaya. Semua pelaku merupakan anak di bawah umur," kata Kusumo di Mapolresta Sidoarjo, Senin (24/5/2023).

Kusumo menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap para saksi dan pelaku, peristiwa pengeroyokan itu diawali tawuran melibatkan remaja dari 4 kelompok gangster.

ADVERTISEMENT

Mulanya, tawuran itu dipicu tantangan dari salah satu gangster hingga akhirnya puluhan remaja dari 3 gangster lainnya sepakat untuk bertemu di sekitar lokasi jenazah korban ditemukan.

"Bermula dari tantangan tawuran kelompok Sidoarjo Brawl melalui Instagram @sidoarjobrawl_ kepada kelompok RGS 21 Surabaya. Kemudian tantangan itu diteruskan kepada kelompok Remaja 21 Komplek dan kelompok T3Heroes," ujar Kusumo.

Setelah mendapat tantangan itu remaja anggota 3 gangster lainnya, yakni RGS 21 Surabaya, Remaja 21 Komplek, dan T3heroes berkumpul di Tropodo Waru.

Kusumo mengatakan bahwa para remaja anggota gangster ini sempat bergeser di kawasan Maspion Buduran. Tapi di lokasi itu kelompok Sidoarjo Brawl tidak ada.

Gerombolan remaja gangster ini terus melakukan konvoi, hingga akhirnya pada Senin dini hari pukul 03.00 WIB mereka terlibat tawuran di Desa Sepande depan Greens Mart.

Kusumo juga mengungkapkan bahwa korban diketahui juga merupakan anggota salah satu gangster. Korban bahkan tergabung dalam gangster yang melayangkan tantangan tawuran.

"Korban adalah anggota kelompok Sidoarjo Brawl. Kelompok pelaku berjumlah 40 remaja, sedangkan kelompok korban hanya 15 orang. Kelompok korban melarikan diri naik sepeda motor, sedangkan korban berlari hingga dimassa oleh pelaku," ujarnya.

Kusumo mengklaim bahwa dalam waktu kurang dari 24 jam polisi berhasil menangkap para terduga pelaku yang rata-rata masih remaja di bawah umur.

Para terduga pelaku itu adalah MAP (16), ASR (15) warga Candi Sidoarjo, kemudian AM (17) warga Pucanganom, Sidoarjo, PMSRW (15) warga Banjarpoh Sidoarjo, RAIP (17) warga Magersari, Sidoarjo.

Selain itu MFMP (17) warga Banjarbendo Sidoarjo, KRPW (16) warga Sidoklumpul Sidoarjo, RYEY (16) warga Kendal Pecabean, Candi, Sidoarjo, MPAP (17) warga Pucanganom, Sidoarjo, dan DM (15) warga Pucanganom Sidoarjo.

Berdasarkan hasil autopsi yang telah dilakukan di RS Bhayangkara Pusdik Porong, terbukti bahwa penyebab kematian korban akibat kekerasan senjata tajam yang merobek pembuluh nadi utama di tungkai kiri hingga terjadi pendarahan.

Para pelaku itu diketahui secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban baik memukul dengan tangan kosong, memakai alat berupa stik golf, kayu, hingga senjata tajam.

Tidak hanya menangkap para terduga pelaku, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni 4 bilah senjata tajam jenis clurit, sebilah pedang, serta sebilah golok.

"Meski para pelaku ini masih di bawah umur semua, kami akan tetap menjerat mereka dengan pasal berlapis. Baik pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP, pasal 351 ayat (3) KUHP juncto pasal 55 KUHP dan pasal 2 ayat (1) UU darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tandas Kusumo.




(dpe/iwd)


Hide Ads