Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra mengatakan, AY nekat menghabisi nyawa anaknya lantaran takut kelahirannya diketahui orang lain.
Sebab bayi yang dibunuh merupakan hasil hubungan gelap dengan pacarnya selama setahun terakhir. Namun sang pacar enggan bertanggung jawab dan kini jadi tenaga kerja Indonesia (TKI) atau tenaga migran di Taiwan.
"Pelaku mengaku sudah pacaran dengan cowok yang sekarang jadi pekerja migran itu setahun lebih. Dia ngakunya hamil sama pacarnya," terang Agung, Rabu (17/5/2023).
Meski demikian, lanjut Agung, pihaknya kini tengah fokus terhadap tindak pidana yang dilakukan ibu bayi. Kini pelaku atau ibu bayi telah ditetapkan tersangka dan ditahan.
"Hanya saja kami fokus pada perbuatan (pembunuhan) yang dilakukan pelaku," ujar Agung.
Sebelumnya, misteri kematian bayi yang dilahirkan oleh AY (22), wanita asal Desa Ngunggahan, Kecamatan Bandung, Tulungagung akhirnya terkuak. Polisi menetapkan AY sebagai tersangka karena sengaja membekap anaknya hingga tewas.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra mengatakan, AY ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi mengantongi dua alat bukti yang cukup.
"Menetapkan saudara berinisial AY menjadi tersangka kasus kekerasan terhadap anak atau bayi kandungnya sendiri yang yang dibekap ataupun dengan kekerasan oleh yang bersangkutan sampai yang korban ini meninggal dunia," kata AKP Agung Kurnia Putra, Rabu (17/5/2023).
(abq/iwd)