Dua Bandit Asal Jember Ini Kejam, Bakar Dua Rumah yang Gagal Dibobol

Dua Bandit Asal Jember Ini Kejam, Bakar Dua Rumah yang Gagal Dibobol

Yakub Mulyono - detikJatim
Selasa, 16 Mei 2023 18:35 WIB
Tersangka pembobol rumah
Dua pelaku pembobolan 10 rumah di Jember (Foto: Yakub Mulyono)
Jember -

Dua pria Jember ditangkap terkait kasus pencurian dengan modus pembobolan rumah. Ada 10 rumah yang sudah dibobol dua tersangka ini. Bahkan dua rumah di antaranya dibakar.

"Pembakaran itu dilakukan, karena tidak ada barang yang berhasil dijarah," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama, Selasa (16/5/2023).

Kedua tersangka adalah Toyib (49), warga Desa Suci, Panti dan Hamid (45), warga Desa Serut, Panti. Polisi terpaksa menembak kaki kedua tersangka karena berusaha melawan saat ditangkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena saat dilakukan upaya penangkapan, melakukan perlawanan, kemudian didapati membawa sajam (senjata tajam) pisau," ungkap Dika.

Pengakuan tersangka, lanjut Dika, keduanya melakukan aksi pembobolan rumah di 10 TKP berbeda. Semuanya berada di dua kecamatan, yakni Sukorambi dan Panti.

ADVERTISEMENT

"Dimana untuk modus dilakukan sama, yakni dengan masuk ke dalam rumah dengan mencongkel jendela atau pintu rumah. Untuk mencongkel itu, aksi pelaku memakai linggis kecil," terang Dika.

Dari 10 rumah itu, ada dua rumah yang kemudian dibakar tersangka. Yakni rumah warga di Kecamatan Sukorambi dan Kecamatan Panti.

"Untuk rumah dibakar ada dua, satu di daerah (Kecamatan) Sukorambi dan satu di (Kecamatan) Panti. Dibakar karena gagal atau tidak mendapat barang incaran, jadi dilampiaskan dengan dibakar itu," terang Kapolsek Panti Iptu Lilik Sukoco.

Beruntung, aksi kedua tersangka ini tak menimbulkan korban jiwa. Sebab saat itu rumah dalam kondisi kosong.

"Alhamdulillah beruntung dari aksi itu tidak sampai ada yang menjadi korban. Karena rumah yang jadi sasaran selalu kosong," ujar Lilik.

"Namun demikian, kami akan melakukan penyelidikan mendalam. Mungkin ada TKP lainnya," tambah Lilik.

Dalam catatan polisi, kedua tersangka terakhir beraksi di rumah Sholeha (55), warga Kecamatan Panti. Pencurian terjadi pada 11 April 2023. Saat itu tersangka berhasil membawa kabur HP dan surat BPKB kendaraan.

"Waktu itu saya kan tidur, sekitar setengah 3 subuh saya bangun, kondisi rumah sudah acak-acakan. Ternyata HP saya hilang, kemudian Saya lihat jendela dicongkel. Kemudian pintu rumah terbuka lebar," kenang Sholeha.

"Yang hilang dua HP, tiga BPKB, surat nikah, buku-buku PKK juga, Alhamdulillah sudah ketemu semua. Kecuali HP masih hilang satu," imbuhnya.




(abq/iwd)


Hide Ads