Spesialis Pembobolan Rumah Kos Surabaya Ditangkap di Semarang

Spesialis Pembobolan Rumah Kos Surabaya Ditangkap di Semarang

Deny Prasetyo Utomo - detikJatim
Senin, 15 Mei 2023 23:30 WIB
BH, spesialis pembobol kos di Surabaya saat ditangkap
BH, spesialis pembobol kos di Surabaya saat ditangkap (Dok. Istimewa)
Surabaya -

Tim Resmob Polrestabes Surabaya menangkap seorang tersangka spesialis pelaku pembobol kos di Surabaya Raya. Pelaku ditangkap di Semarang, Jawa Tengah.

Tersangka berinisial BH (30) warga Asembagus, Situbondo. Tersangka dibekuk Unit Resmob saat berada di Jalan Bulu Stalan, Semarang Selatan, Kota Semarang.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulan mengatakan tersangka ditangkap setelah adanya laporan kejadian pembobolan di tempat kos Jalan Nginden II, Surabaya. Aksinya pun terekam CCTV.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan, anggota menangkap tersangka di Semarang, kami sergap tersangka di sana," kata Mirzal, Senin (15/5/2023).

Mirzal menyampaikan dalam aksinya tersangka menggunakan modus menyewa kamar kos. Setelah itu, tersangka bersilaturahmi ke tetangga kos sambil melihat seisi kamar.

ADVERTISEMENT

Pada saat penghuni lengah, tersangka langsung mengambil kunci kamar kos tersebut. Selanjutnya, kondisi tempat kos dirasa aman. Tersangka langsung menguras barang-barang berharga di lokasi sasaran, seperti laptop dan juga motor.

"Bahkan tersangka mencuri sepeda motor milik korban. Setelah berhasil, Kemudian tersangka kabur dan mencari sasaran baru," ungkap Mirzal.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku telah melakukan aksi yang sama di kawasan Rungkut dan Waru, Sidoarjo. Dari hasil kejahatan tersangka, barang-barang tersebut di jual di media sosial dengan harga murah.

Atas kejahatan yang dilakukan tersangka dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads