Polisi membekuk komplotan curanmor. Motor curian hasil kejahatan dijual murah ke Madura.
Kapolsek Sukolilo Surabaya Kompol M. Soleh mengatakan kasus ini bberawal pada Jumat (5/5) pukul 09.00 WIB. Saat itu, salah satu pelaku curanmor, Syafi'i, menghubungi rekannya, Asrori.
Dalam perbincangan itu, Syafi'i mengajak Asrori untuk melakukan pencurian motor. Asrori pun menyetujuinya. Selanjutnya, kedua pelaku sepakat bertemu di parkiran ITC Mall Surabaya. Sekitar pukul 11.00 WIB, keduanya berangkat mencari sasaran pencurian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesampainya di Jalan Raya Gunung Anyar, keduanya langsung mencuri sebuah motor Honda Scoopy warna abu-abu. Keduanya langsung menjual motor curian itu ke Bangkalan, Madura seharga Rp 3 juta.
Merasa masih kurang, keduanya melanjutkan aksinya lagi. Di hari yang sama, sekitar pukul 16.30 WIB, keduanya kembali mencuri motor, kali ini Honda Vario warna hitam dengan nopol W 5295 NAQ mereka embat.
"Cara yang dilakukan merusak kunci stir yang mana keberadaan kedua pelaku sudah dalam pemantauan tim opsnal Reskrim Polsek Sukolilo," kata Soleh saat dikonfirmasi, Sabtu (13/5/2023).
Setelah keduanya berhasil mencuri sepeda motor tersebut, keduanya langsung pergi meninggalkan TKP. Nahas, aksinya yang kedua tak semulus yang pertama.
Sebab, sekitar pukul 18.00 WIB, aksi keduanya diketahui polisi yang telah memantaunya di traffic light MERR.
"Kedua pelaku langsung kami tangkap, kemudian dilakukan interogasi pada kedua pelaku," ujarnya.
Soleh menerangkan keduanya mengakui aksinya sebagai pelaku curanmor. Bahkan aksi mereka sudah berlangsung hingga 16 kali di kota pahlawan.
"Mereka mengaku lebih dari 10 kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Sukolilo Surabaya, 1 kali di pertigaan pos Polisi Rungkut Mapan, 1 kali di Kali Rungkut, 1 kali di Gubeng Airlangga, 1 kali di Jalan Barata Jaya, dan 1 kali di Tambak Sumur. Sisanya, masih kami dalami," tuturnya.
Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku juga melakukan pencurian bersama rekannya yang lain, yakni Eko Slamet Santoso. Bahkan, dilakukan dengan cara yang lebih eksklusif, yakni menggunakan mobil Sigra warna untuk pengintai kendaraan calon korban.
"Selain untuk mencari sasaran, juga digunakan pada saat ditinggalkan dan sebagai sarana penutup dari pandangan masyarakat pada saat pelaku Syafii melakukan pencurian dengan cara merusak kunci sepeda motor korban menggunakan kunci T," katanya.
Berbekal pengakuan dan sejumlah bukti yang ada, polisi mencari keberadaan Eko. Alhasil, Eko dibekuk dalam kamar kosnya di Jalan Sambongan Pasar Atom Gang Vl Surabaya pada Sabtu (6/5).
Selanjutnya seluruh tersangka beserta sejumlah barang buktinya diamankan di Polsek Sukolilo Surabaya.
(pfr/iwd)